Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Warung di Desa, Banyak Beredar Produk Berbahaya

Bali Tribune/ TEMUKAN - Berbagai produk tidak layak konsumsi ditemukan masih banyak dijual di warung-warung di perdesaan.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini peredaran kosmetik dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya masih marak di Jembrana. Bahkan peredaran barang-barang tidak layak konsumsi tersebut ditemukan hingga ke pelosok-pelosok desa. Selain itu, tidak sedikit warung-warung kecil milik warga juga menjual obat keras yang seharusnya hanya dapat dibeli menggunakan resep dokter, serta menjual rokok ilegal dan makanan-minuman kadaluwarsa.
 
Seperti yang ditemukan saat pengawasan yang dilakukan Petugas Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Rabu (17/7). Petugas yang menyisir pedagang di wilayah Kecamatan Mendoyo mendapati sejumlah temuan. Salah satu temuan yang mencolok adalah masih adanya warung di perdesaan yang menjual kosmetik dan obat yang mengandung bahan berbahaya. Di hampir 10 warung yang disidak, petugas mengecek satu persatu barang dagangan yang dijual dan mendapati barang-barang yang tidak layak dikonsumsi.
 
Produk kosmetik mengandung bahan kimia yang ditemukan seperti berupa beberapa merk dan jenis sabun serta krim pemutih kulit wajah. Produk yang ditemukan tersebut diketahui mengandung mercuri dan sudah dilarang untuk diperjual belikan atau digunakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Begitupula petugas masih menemukan pedagang yang menjual berbagai merk dan jenis produk jamu dan obat pereda nyeri yang mengandung bahan kimia obat berupa obat sakit gigi dan obat rheumatik yang juga telah dilarang untuk diperjualbelikan dan dipergunakan oleh BPOM.
 
Petugas juga menemukan adanya warung yang menjual obat berlogo K merah yang merupakan obat keras tanpa izin. Begitupula penjual dan pembelian obat terbatas tersebut seharusnya hanya boleh dilakukan oleh apotek dan penggunaannya pun harus dengan resep dokter. Namun justru produk-produk tersebut dijual secara bebas kepada masyarakat. Selain mendapat pasokan dari salles yang datang langsung menjajakan barang-barang dilarang edar itu ke warung-warung, para pemilik warung juga mengaku tidak mengetahui dagangannya itu merupkan produk yang dilarang edar.
 
Selain menemukan obat dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya/petugas juga masih menemukan adanya pedagang yang menjual makanan serta minuman yang sudah kadaluwarsa. “Ada salles yang bawakan kes ini, ada juga saya beli langsung di toko. Saya kira bisa dijual kembali. Ada saya warga sekitar yang membeli,” ungkap Desak Widiasih, pemilik salah satu warung di Mendoyo yang kedapatan menjual berbagai jenis produk yang dilarang edar tersebut.  
 
Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Jembrana, I Putu Pramita dikonfirmasi membenarkan temuan hasil pengawasan itu. “Memang kami temukan masih banyak yang jual produk mengandung BKO, B2 dan obat terbatas,” ujarnya. 
 
Harapanannya, pengawasan produk berbahaya yang rutin dilakukan bisa melindungi masyarakat agar terbebas dari makanan atau bahan makanan maupun obat dan kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya. Para pedagangnya pun diminta untuk tidak menjual kembali obat dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya serta obat terbatas. Pedagang juga diharapkan rutin mengecek barang dagangannya agar tidak sampai menjual mekanan serta minuman yang sudah kadaluarsa. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.