Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sistem Layanan Berjenjang Sulitkan Warga, Bupati Suwirta Datangi BPJS Klungkung

DATANGI - Bupati Suwirta datangi Kantor BPJS Klungkung mengecek sistem rujukan berjenjang secara on line yang meresahkan pasien.

BALI TRIBUNE - Menyikapi kisruh pemberlakukan rujukan berjenjang sistem online yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bupati Suwirta mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Klungkung  di Jalan Gajah Mada untuk melihat  secara langsung sistem kerja aplikasi yang dijalankan pihak BPJS tersebut. Bupati Suwirta yang datang  ke Kantor BPJS Cabang Klungkung sekitar pukul 13.00 wita sempat membuat  Staf BPJS kalang kabut.  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak malah tidak ada di kantornya, Bupati Suwirta yang didampingi Kadis Kesehatan dr Ni Made Swapatni, Direktur RSUD dr Nyoman Kesuma, serta Kabag Humas, Ketut Suadnyana, langsung mempertanyakan cara kerja sistem rujukan berjenjang secara on line tersebut kepada staf yang ada. Bupati Suwirta membeber terkait penerapan rujukan sistem berjenjang yang banyak dikeluhkan warga. Salah satunya terkait informasi ada pasien di rumah sakit swasta tipe C di Klungkung  kembali dirujuk rumah sakit swasta di Gianyar dengan tipe yang sama. Setelah itu pasien tersebut kembali dirujuk ke RSUD Klungkung.  Bupati Suwirta kaget ketika dirinya hendak ke Nusa Penida, saat itu di pelabuhan dia melihat langsung mobil KRISS milik Pemkab dengan semangatnya menjemput pasien. Tapi ketika ditanya mau dirujuk kemana, dikatakan akan dibawa ke rumah sakit swasta. “Saya sampai hubungi Kadiskes sama Dirut rumah sakit terkait hal ini. Kok bisa mobil plat merah bawa pasien ke rumah sakit swasta,” katanya mempertanyakan hal tersebut. Bupati  Suwirta membeberkan bahwa selama ini dia orang pertama yang membela program BPJS Kesehatan sampai menerapkan program Universal Health Coverage (UHC). Bahkan untuk mendukung program tersebut, Pemkab sampai mengalokasikan anggaran sekitar Rp 33 miliar pada tahun 2019 nanti. Tapi penerapan sistem rujukan berjenjang ini sekarang justru mengancam keberlangsungkan program UHC. Apalagi jumlah kunjungan pasien ke RSUD Klungkung menurun drastis. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak yang datang belakangan tidak menampik menerima banyak keluhan terkait sistem rujukan berjenjang tersebut. Bahkan persoalan ini dikatakan tidak hanya Klungkung saja yang bersurat, namun juga daerah yang lain.  Endang juga mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap rumah sakit yang “bermain” atau menerima banyak komplain. Salah satunya akan melakukan pemutusan kontrak terhadap rumah sakit tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran. Tapi untuk mengambil tindakan seperti itu ada prosesnya melalui peringatan satu, dua dan tiga.         Pihak BPJS, bupati Suwirta juga mengungkapkan telah membuat surat yang intinya tidak mengijinkan dokter mengambil pekerjaan diluar rumah sakit saat jam kerja. Bahkan bupati tidak akan sungkan memberikan sanksi tegas bagi dokter yang melanggar seperti memberikan surat peringatan satu, dua dan tiga demi memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih diutamakan. “Jangan sampai rumah sakit kita tidak ada dokter gara-gara ada dokter yang lari ke rumah sakit tipe C. Di satu sisi ada pasien yang harus ditangani di rumah sakit tipe B,” tandas Bupati Suwirta.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.