Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Baru Masih Kenakan Seragam SD

BEDA - Siswa kelas VII ikuti pembelajaran dengan pakian yang berbeda karena belum kebagian seragam baru.

BALI TRIBUNE - Walapun  proses pembelajar sudah dimulai, namun Siswa kelas VII SMPN 2 Susut Bangli masih mengenakan seragam sekolah dasar (SD).. Pasalnya siswa baru tersebut belum mendapatkan segaram SMP. Siswa yang notabene berasal dari berbagai sekolah dasar, tentu seragamnya berbeda-beda sehingga saat mengikuti pembelajaran di ruang kelas pakaian siswa ber arna-warni. Kepala SMPN 2 Susut I Nyoman Suanda tidak menampik kondisi tersebut, pasalnya para siswa baru itu memang belum mendapatkan seragam baru. Jumlah siswa kelas VII sebanyak 170 siswa yang terbagi menjadi enam rombongan belajar (romel). Masalah pengadaan seragam sepenuhnya diserahkan pada komite sekolah. “Sekolah tidak ikut campur dalam pengadaan seragam semuanya dikaver komite  dan memang kami tidak tahu pasti kapan seragam akan datang,” ujarnya, Rabu (8/8).   Nyoman Suanda mengatakan akan segera mengkoordinasikan kembali dengan pihak komite. Pihaknya berharap seragam cepat dibagikan sehingga untuk pakaian siswa bisa kompak dan rapi. “Mudah-mudahan cepat datang seragamnya, untuk sementara memang masih bercampur pakaian siswa kami disini,”ungkpanya Ketua Komite SMPN 2 Susut I Nyoman Nurjana menjelaskan bahwa terkait seragaman sementara ini belum diserahkan. oleh pihak rekanan . Sebelumnya sudah dilakukan pengukuran untuk para siswa baru. “Untuk proses pengadaan lewat tender, ada empat rekanan yang mengajukan penawaran, namun orang tua siswa sepakat membeli seragam yang total harga Rp 850 ribu,” sebutnya. Dari harga tersebut siswa mendapatkan pakian  meliputi baju putih, batik dan pramuka, celana/rok biru, putih serta pramuka, pakaian olah raga. Selain itu. ”Pihak rekanan  menjanjikan seragamnya akan segera dibagikan dua samapi tiga hari setelah pengukuran,namun sudah seminggu lewat belum juga didrop dan kami akan segera menanyakannya,” sebut I Nyoman Nurjana.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.