Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Korban Keracunan Diperbolehkan Pulang

keracunan
MEMBAIK - Pemeriksaan terakhir kondisi korban keracunan siswa SDN I Temesi Gianyar

BALI TRIBUNE - Pasca keracunan, kondisi lima belas  orang siswa Sekolah Dasar Negeri  1 Temesi, Gianyar yang dirawat inap di RSU Sanjiwani Gianyar, hingga Selasa (8/5) kondisinya sudah membaik. Meski masih merasakan pusing dan lemas, dokter sudah mengizinkan rawat jalan. Sementara kantin penjual minuman memilih tutup dan pihak dinas pendidikan harapkan kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi  pihak sekolah.

Musibah keracunan yang diderita lima belas siswa, tidak mempengaruhi proses belajar di SDN I Temesai, Selasa (8/5). Namun, masing-masing kelas, sejumlah siswa absen karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, satu dari dua kantin yang ada di sekolah setempat memilih tutup. Terlebih pemilik kantin, Ni Wayan Karmi sempat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Dalam musibah ini, siswa yang mengalami keracunan, masuk  dalam katagori sedang. Bahkan kondisinya sudah membaik setelah sehat menjalani rawat inap  di rumah sakit sanjiwani gianyar.Atas musibah ini, pihak Dinas Pendidikan Gianyar pun menyatakan keprihatinannya.  “Setiap sekolah memang wajib ada kantin, namun harus dalam pegawasan,” terang  Kadis Pendidikan Gianyar I Made Suradnya.

Pada kesempatan itu, sekolah di seluruh Gianyar juga diharapkan menjadikan musibah ini sebagai  bahan evaluasi bersama. Terlebih kantin merupakan salah  satu indikator sekolah sehat.

Sementara dokter spesialis anak, IGN Oka Nurjaya menyebutkan, Dari hasil pemeriksaannya, korban  keracunan semuanya dinyatakan sudah membaik. Meski masih ada yang merasakan pusing-pusing, dokter mengijinkan pulang hari ini dan selanjutnya dirawat jalan. ”Hari ini kami izinkan pulang, namuan anak-anaknya masih harus diistirahatkan,” terangnya. 

wartawan
redaksi
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.