Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Penjambret Jalani UN di Penjara

Guru pengawas membawa naskah UN ke dalam Rutan Gianyar.

Gianyar, Bali Tribune

Berbeda dengan teman-temannya,  I Wayan Arman Setiawan (19), siswa SMA PGRI 3 Ubud, terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN)  dari balik jeruji besi Rutan Gianyar.  Siswa  asal Desa Bedulu, Blahbatuh ini  kini  berstatus tersangka dan  menjadi tahanan  Kejari Gianyar  setelah ditangkap menjambret wisatawan asing di Jalan Monkey Forests, awal Maret lalu.

Pantauan di Rutan Gianyar,  Selasa (5/4), sekitar pukul 07.30 Wita dua  orang guru pengawas sudah tiba dan dipersilakan masuk oleh petugas rutan. Kedua guru pengawas ini lengkap membawa naskah ujian. "Maaf saya tidak bisa memberi penjelasan, silakan minta keterangan ke dinas," terang  salah seorang guru pengawas.

Dari keterangan petugas di Rutan Gianyar, Arman mengikuti  UN di ruangan khusus.  Selama mengikuti ujian, ia diawasi dua orang guru pegawas. "Pelaksanaannya berjalan lancar sejak hari pertama," terangnya singkat.

Dari data  Disdikpora Gianyar, dilaporkan jika  UN di SMA PGRI 3 Ubud, pesertanya berjumlah 24 orang dengan rincian  19 orang laki-laki dan  5 orang perempuan.  Dengan kehadiran  lengkap namun dalan kolom keterangan terdapat satu orang  atas nama  I Wayan Arman Setiawan,  mengikuti ujian di Rutan  Gianyar karena tersangkut tindak pidana. Ujian di dalan rutan ini diawasi oleh dua guru pengawas masing-masing I Gusti Putu Sugita,S.Pd dan Drs. I Dewa Gede Rai Marjana.  

Kapolsek Ubud Kompol Ketut Widiada menyebutkan, Arman adalah tersangka pelaku curat dengan korban orang asing.  Korban bernama Ines Mia Inge Bosmans (35) asal Belgia. "Remaja asal Desa Bedulu ini kami tangkap setelah  menjambret tas wisatawan asing di Jalan  Mongkey Forest, Ubud," terangnya.

Terungkap pula, remaja ini sebelumnya juga pelaku jambret di lima lokasi di wilayah Ubud. "Dari hasil pengembangan, tersangka telah beraksi lebih dari lima kali," jelasnya.

wartawan
habit

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.