Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Penjambret Jalani UN di Penjara

Guru pengawas membawa naskah UN ke dalam Rutan Gianyar.

Gianyar, Bali Tribune

Berbeda dengan teman-temannya,  I Wayan Arman Setiawan (19), siswa SMA PGRI 3 Ubud, terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN)  dari balik jeruji besi Rutan Gianyar.  Siswa  asal Desa Bedulu, Blahbatuh ini  kini  berstatus tersangka dan  menjadi tahanan  Kejari Gianyar  setelah ditangkap menjambret wisatawan asing di Jalan Monkey Forests, awal Maret lalu.

Pantauan di Rutan Gianyar,  Selasa (5/4), sekitar pukul 07.30 Wita dua  orang guru pengawas sudah tiba dan dipersilakan masuk oleh petugas rutan. Kedua guru pengawas ini lengkap membawa naskah ujian. "Maaf saya tidak bisa memberi penjelasan, silakan minta keterangan ke dinas," terang  salah seorang guru pengawas.

Dari keterangan petugas di Rutan Gianyar, Arman mengikuti  UN di ruangan khusus.  Selama mengikuti ujian, ia diawasi dua orang guru pegawas. "Pelaksanaannya berjalan lancar sejak hari pertama," terangnya singkat.

Dari data  Disdikpora Gianyar, dilaporkan jika  UN di SMA PGRI 3 Ubud, pesertanya berjumlah 24 orang dengan rincian  19 orang laki-laki dan  5 orang perempuan.  Dengan kehadiran  lengkap namun dalan kolom keterangan terdapat satu orang  atas nama  I Wayan Arman Setiawan,  mengikuti ujian di Rutan  Gianyar karena tersangkut tindak pidana. Ujian di dalan rutan ini diawasi oleh dua guru pengawas masing-masing I Gusti Putu Sugita,S.Pd dan Drs. I Dewa Gede Rai Marjana.  

Kapolsek Ubud Kompol Ketut Widiada menyebutkan, Arman adalah tersangka pelaku curat dengan korban orang asing.  Korban bernama Ines Mia Inge Bosmans (35) asal Belgia. "Remaja asal Desa Bedulu ini kami tangkap setelah  menjambret tas wisatawan asing di Jalan  Mongkey Forest, Ubud," terangnya.

Terungkap pula, remaja ini sebelumnya juga pelaku jambret di lima lokasi di wilayah Ubud. "Dari hasil pengembangan, tersangka telah beraksi lebih dari lima kali," jelasnya.

wartawan
habit

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.