Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Penjambret Jalani UN di Penjara

Guru pengawas membawa naskah UN ke dalam Rutan Gianyar.

Gianyar, Bali Tribune

Berbeda dengan teman-temannya,  I Wayan Arman Setiawan (19), siswa SMA PGRI 3 Ubud, terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN)  dari balik jeruji besi Rutan Gianyar.  Siswa  asal Desa Bedulu, Blahbatuh ini  kini  berstatus tersangka dan  menjadi tahanan  Kejari Gianyar  setelah ditangkap menjambret wisatawan asing di Jalan Monkey Forests, awal Maret lalu.

Pantauan di Rutan Gianyar,  Selasa (5/4), sekitar pukul 07.30 Wita dua  orang guru pengawas sudah tiba dan dipersilakan masuk oleh petugas rutan. Kedua guru pengawas ini lengkap membawa naskah ujian. "Maaf saya tidak bisa memberi penjelasan, silakan minta keterangan ke dinas," terang  salah seorang guru pengawas.

Dari keterangan petugas di Rutan Gianyar, Arman mengikuti  UN di ruangan khusus.  Selama mengikuti ujian, ia diawasi dua orang guru pegawas. "Pelaksanaannya berjalan lancar sejak hari pertama," terangnya singkat.

Dari data  Disdikpora Gianyar, dilaporkan jika  UN di SMA PGRI 3 Ubud, pesertanya berjumlah 24 orang dengan rincian  19 orang laki-laki dan  5 orang perempuan.  Dengan kehadiran  lengkap namun dalan kolom keterangan terdapat satu orang  atas nama  I Wayan Arman Setiawan,  mengikuti ujian di Rutan  Gianyar karena tersangkut tindak pidana. Ujian di dalan rutan ini diawasi oleh dua guru pengawas masing-masing I Gusti Putu Sugita,S.Pd dan Drs. I Dewa Gede Rai Marjana.  

Kapolsek Ubud Kompol Ketut Widiada menyebutkan, Arman adalah tersangka pelaku curat dengan korban orang asing.  Korban bernama Ines Mia Inge Bosmans (35) asal Belgia. "Remaja asal Desa Bedulu ini kami tangkap setelah  menjambret tas wisatawan asing di Jalan  Mongkey Forest, Ubud," terangnya.

Terungkap pula, remaja ini sebelumnya juga pelaku jambret di lima lokasi di wilayah Ubud. "Dari hasil pengembangan, tersangka telah beraksi lebih dari lima kali," jelasnya.

wartawan
habit

Mencemarkan Nama Baik, IPDA Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah IPDA Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir dengan Warna Titanium Brown, Scoopy Kalcer Legian Glow Tampil Mewah dan Berkelas

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memperluas jajaran lini Scoopy Kalcer dengan memperkenalkan varian modifikasi terbaru yang mengikuti tren warna masa kini. Setelah sukses dengan edisi Fashionable, kini hadir Scoopy Kalcer Legian Glow yang menonjolkan kesan elegan, mewah, dan berkelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.