Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Penjambret Jalani UN di Penjara

Guru pengawas membawa naskah UN ke dalam Rutan Gianyar.

Gianyar, Bali Tribune

Berbeda dengan teman-temannya,  I Wayan Arman Setiawan (19), siswa SMA PGRI 3 Ubud, terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN)  dari balik jeruji besi Rutan Gianyar.  Siswa  asal Desa Bedulu, Blahbatuh ini  kini  berstatus tersangka dan  menjadi tahanan  Kejari Gianyar  setelah ditangkap menjambret wisatawan asing di Jalan Monkey Forests, awal Maret lalu.

Pantauan di Rutan Gianyar,  Selasa (5/4), sekitar pukul 07.30 Wita dua  orang guru pengawas sudah tiba dan dipersilakan masuk oleh petugas rutan. Kedua guru pengawas ini lengkap membawa naskah ujian. "Maaf saya tidak bisa memberi penjelasan, silakan minta keterangan ke dinas," terang  salah seorang guru pengawas.

Dari keterangan petugas di Rutan Gianyar, Arman mengikuti  UN di ruangan khusus.  Selama mengikuti ujian, ia diawasi dua orang guru pegawas. "Pelaksanaannya berjalan lancar sejak hari pertama," terangnya singkat.

Dari data  Disdikpora Gianyar, dilaporkan jika  UN di SMA PGRI 3 Ubud, pesertanya berjumlah 24 orang dengan rincian  19 orang laki-laki dan  5 orang perempuan.  Dengan kehadiran  lengkap namun dalan kolom keterangan terdapat satu orang  atas nama  I Wayan Arman Setiawan,  mengikuti ujian di Rutan  Gianyar karena tersangkut tindak pidana. Ujian di dalan rutan ini diawasi oleh dua guru pengawas masing-masing I Gusti Putu Sugita,S.Pd dan Drs. I Dewa Gede Rai Marjana.  

Kapolsek Ubud Kompol Ketut Widiada menyebutkan, Arman adalah tersangka pelaku curat dengan korban orang asing.  Korban bernama Ines Mia Inge Bosmans (35) asal Belgia. "Remaja asal Desa Bedulu ini kami tangkap setelah  menjambret tas wisatawan asing di Jalan  Mongkey Forest, Ubud," terangnya.

Terungkap pula, remaja ini sebelumnya juga pelaku jambret di lima lokasi di wilayah Ubud. "Dari hasil pengembangan, tersangka telah beraksi lebih dari lima kali," jelasnya.

wartawan
habit

Dijadikan Tersangka Kasus Penipuan, Eks Anggota DPRD Buleleng Srisami Melawan

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dijadikan tersangka dan menghuni sel prodeo, eks anggota DPRD Buleleng Ni Luh Srisami melakukan perlawanan. Melalui Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Srisami mencari keadilan dengan mengajukan gugatan. Tak tanggung-tanggung, sejumlah pihak digugat, termasuk Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi SIK MH.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Media Day Bali: DANA Komitmen Jadi Pioner Dompet Digital Aman dan Inklusif di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Mempererat  tali silaturhami  bersama  kalangan media Bali, PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) perusahaan teknologi keuangan berbasis dompet digital yang menyediakan platform pembayaran dan layanan keuangan di Indonesia menggelar kegiatan ‘DANA Media Day Bali‘ pada Selasa (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tantangan Yang Bakal Dihadapi Koster-Giri Seusai Pelantikan

balitribune.co.id | Tanggal 20 Pebruari 2025 nanti adalah tanggal bersejarah bagi Koster-Giri. Mereka berdua akan dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030 di Jakarta bersamaan dengan kepala daerah lainnya. Bagi Koster, ini merupakan kali kedua beliau duduk sebagai Gubernur Bali, sementara bagi Giri ini adalah kali pertamanya ia menjadi wakil gubernur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara dan Arya Wibawa Ikuti Gladi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

balitribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga selaku Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar terpilih mengikuti Gladi Pelantikan dan Pengarahan yang dipusatkan di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Selasa (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.