Gianyar, Bali Tribune
Berbeda dengan teman-temannya, I Wayan Arman Setiawan (19), siswa SMA PGRI 3 Ubud, terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN) dari balik jeruji besi Rutan Gianyar. Siswa asal Desa Bedulu, Blahbatuh ini kini berstatus tersangka dan menjadi tahanan Kejari Gianyar setelah ditangkap menjambret wisatawan asing di Jalan Monkey Forests, awal Maret lalu.
Pantauan di Rutan Gianyar, Selasa (5/4), sekitar pukul 07.30 Wita dua orang guru pengawas sudah tiba dan dipersilakan masuk oleh petugas rutan. Kedua guru pengawas ini lengkap membawa naskah ujian. "Maaf saya tidak bisa memberi penjelasan, silakan minta keterangan ke dinas," terang salah seorang guru pengawas.
Dari keterangan petugas di Rutan Gianyar, Arman mengikuti UN di ruangan khusus. Selama mengikuti ujian, ia diawasi dua orang guru pegawas. "Pelaksanaannya berjalan lancar sejak hari pertama," terangnya singkat.
Dari data Disdikpora Gianyar, dilaporkan jika UN di SMA PGRI 3 Ubud, pesertanya berjumlah 24 orang dengan rincian 19 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Dengan kehadiran lengkap namun dalan kolom keterangan terdapat satu orang atas nama I Wayan Arman Setiawan, mengikuti ujian di Rutan Gianyar karena tersangkut tindak pidana. Ujian di dalan rutan ini diawasi oleh dua guru pengawas masing-masing I Gusti Putu Sugita,S.Pd dan Drs. I Dewa Gede Rai Marjana.
Kapolsek Ubud Kompol Ketut Widiada menyebutkan, Arman adalah tersangka pelaku curat dengan korban orang asing. Korban bernama Ines Mia Inge Bosmans (35) asal Belgia. "Remaja asal Desa Bedulu ini kami tangkap setelah menjambret tas wisatawan asing di Jalan Mongkey Forest, Ubud," terangnya.
Terungkap pula, remaja ini sebelumnya juga pelaku jambret di lima lokasi di wilayah Ubud. "Dari hasil pengembangan, tersangka telah beraksi lebih dari lima kali," jelasnya.