Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SD 3 Patas Berbagi Ruang

Bali Tribune / DATANGI - Kadisdik Gede Darmaja datangi SDN 3 Patas untuk melihat kondisi pasca terbakar.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca terbakarnya gedung SD 3 Patas, Rabu (25/12), pihak sekolah belum memiliki ruang untuk menampung siswa selama proses belajar mengajar. Tiga lokal yang ludes dilalap sijago merah masih menyisakan puing sementara siswa mulai sekolah setelah libur semester. Sebagai antisipasi, proses belajar mengajar siswa akan dibagi menjadi dua shift.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng Gede Darmaja mengatakan, untuk mengatasi kekurangan ruang belajar, ia berkoordinasi dengan kepala sekolah SD 3 Patas untuk sementara membagi shift belajar siswa menjadi pagi dan sore. Menurut Darmaja, cara itu merupakan satu-satunya solusi untuk mengatasi kekurangan ruang belajar pasca terbakar. "Tidak ada lain kita bagi dua jadwal belajarnya.Sebagian pagi dan sisanya sore," kata Darmaja, Senin (6/1) disela mengunjungi SD 3 Patas.
 
Pembagian kelas itu akan berlangsung selama penyiapan ruang kelas yang terbakar rampung dibuat. Hanya saja, Gede Darmaja belum bisa memastikan batas waktu mengingat membangun kembali kelas yang terbakar membutuhkan waktu,selain menyiapkan peralatan meja kursi. "Untuk tahap awal kita akan cek dulu kekuatan tembok sisa bangunan yang terbakar.Setelah itu baru  akan tentukan langkah,membangun baru atau cukup menggunakan bangunan lama dengan hanya menambah atap saja," tandas Darmaja.
 
Sementara itu, Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana mengaku belum menerima hasil penyelidikan Labfor Polda Bali soal penyebab terbakarnya bangunan SD 3 Patas. "Belum, kami belum terima hasil uji labfor yang menjadi penyebab kebakaran di SD 3 Patas," ujarnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.