Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SD 3 Patas Berbagi Ruang

Bali Tribune / DATANGI - Kadisdik Gede Darmaja datangi SDN 3 Patas untuk melihat kondisi pasca terbakar.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca terbakarnya gedung SD 3 Patas, Rabu (25/12), pihak sekolah belum memiliki ruang untuk menampung siswa selama proses belajar mengajar. Tiga lokal yang ludes dilalap sijago merah masih menyisakan puing sementara siswa mulai sekolah setelah libur semester. Sebagai antisipasi, proses belajar mengajar siswa akan dibagi menjadi dua shift.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng Gede Darmaja mengatakan, untuk mengatasi kekurangan ruang belajar, ia berkoordinasi dengan kepala sekolah SD 3 Patas untuk sementara membagi shift belajar siswa menjadi pagi dan sore. Menurut Darmaja, cara itu merupakan satu-satunya solusi untuk mengatasi kekurangan ruang belajar pasca terbakar. "Tidak ada lain kita bagi dua jadwal belajarnya.Sebagian pagi dan sisanya sore," kata Darmaja, Senin (6/1) disela mengunjungi SD 3 Patas.
 
Pembagian kelas itu akan berlangsung selama penyiapan ruang kelas yang terbakar rampung dibuat. Hanya saja, Gede Darmaja belum bisa memastikan batas waktu mengingat membangun kembali kelas yang terbakar membutuhkan waktu,selain menyiapkan peralatan meja kursi. "Untuk tahap awal kita akan cek dulu kekuatan tembok sisa bangunan yang terbakar.Setelah itu baru  akan tentukan langkah,membangun baru atau cukup menggunakan bangunan lama dengan hanya menambah atap saja," tandas Darmaja.
 
Sementara itu, Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana mengaku belum menerima hasil penyelidikan Labfor Polda Bali soal penyebab terbakarnya bangunan SD 3 Patas. "Belum, kami belum terima hasil uji labfor yang menjadi penyebab kebakaran di SD 3 Patas," ujarnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.