Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SD 3 Patas Berbagi Ruang

Bali Tribune / DATANGI - Kadisdik Gede Darmaja datangi SDN 3 Patas untuk melihat kondisi pasca terbakar.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca terbakarnya gedung SD 3 Patas, Rabu (25/12), pihak sekolah belum memiliki ruang untuk menampung siswa selama proses belajar mengajar. Tiga lokal yang ludes dilalap sijago merah masih menyisakan puing sementara siswa mulai sekolah setelah libur semester. Sebagai antisipasi, proses belajar mengajar siswa akan dibagi menjadi dua shift.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng Gede Darmaja mengatakan, untuk mengatasi kekurangan ruang belajar, ia berkoordinasi dengan kepala sekolah SD 3 Patas untuk sementara membagi shift belajar siswa menjadi pagi dan sore. Menurut Darmaja, cara itu merupakan satu-satunya solusi untuk mengatasi kekurangan ruang belajar pasca terbakar. "Tidak ada lain kita bagi dua jadwal belajarnya.Sebagian pagi dan sisanya sore," kata Darmaja, Senin (6/1) disela mengunjungi SD 3 Patas.
 
Pembagian kelas itu akan berlangsung selama penyiapan ruang kelas yang terbakar rampung dibuat. Hanya saja, Gede Darmaja belum bisa memastikan batas waktu mengingat membangun kembali kelas yang terbakar membutuhkan waktu,selain menyiapkan peralatan meja kursi. "Untuk tahap awal kita akan cek dulu kekuatan tembok sisa bangunan yang terbakar.Setelah itu baru  akan tentukan langkah,membangun baru atau cukup menggunakan bangunan lama dengan hanya menambah atap saja," tandas Darmaja.
 
Sementara itu, Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana mengaku belum menerima hasil penyelidikan Labfor Polda Bali soal penyebab terbakarnya bangunan SD 3 Patas. "Belum, kami belum terima hasil uji labfor yang menjadi penyebab kebakaran di SD 3 Patas," ujarnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.