Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SDN 4 Kubu Numpang Sementara di SDN 1 Kubu

Bali Tribune/ DIREHAB - Gedung SDN 4 Kubu yang direhab untuk gedung perkantoran.



balitribune.co.id | Bangli - Gedung SDN 4 Kubu di Banjar/Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli berubah fungsi untuk gedung perkatoran. Lantaran gedung pengganti belum siap, untuk sementara kegiatan belajar mengajar siswa SDN 4 Kubu dipindahkan ke SDN 1 Kubu. Proses belajar mengajar dilakukan dengan sistem sifht.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli I Wayan Gede Wirajaya mengatakan untuk gedung SDN 4 Kubu akan menjadi gedung perkantoran Oragniasasi Perangkat daerah (OPD). Kemudian SDN 4 Kubu akan memanfaatkan gedung TK Negeri Pembina yang berlokasi di Banjar Tegal Suci, Kelurahan Kubu. Sedangkan TK Negeri Pembina menempati bangunan eks SMKN 4 Bangli.

Kegiatan pembelajaran SDN 4 Kubu dipindahkan sementara. Yang mana SDN 4 Kubu bergabung dengan SDN 1 Kubu. Meski digabung, kegiatan pembelajaran dilakukan terpisah. Siswa SDN 1 Kubu sifht pagi dan SDN 4 Kubu sifht siang. "Pembelajaran terbagi dua sifht. Perpindahan ini sudah dimulai sejak 11 Juli lalu. Untuk SDN 4 Kubu mulai kegiatan pembelajaran mulai 13.00 wita hingga 17.45 wita," ujarnya, Senin (25/7/22).

Ia memastikan kegiatan pembelajaran berjalan lancar meski ada sistem sifht. Sementara itu jumlah siswa SDN 1 Kubu sebanyak 187 siswa dan SDN 4 Kubu sebanyak 140 siswa.  Untuk gedung untuk SDN 4 Kubu dan TK Negeri Pembina masih tahap perbaikan. Dalam waktu dekat sudah bisa difungsikan," tegsnya

Seperti diketahui gedung SDN 4 Kubu berada diareal eks gedung SD Internasional. Beberapa gedung diareal tersebut sudah dimanfaatkan untuk perkantoran seperti kantor Dinas PUPR Perkim Bangli. Nantinya akan menyusul OPD lain seperti BPBD dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP). Ada juga kantor DPRD Bangli, mengingat kantor lama masih tahap pembangunan.

wartawan
SAM
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.