Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SMA Kelas III Selesaikan Ujian Sekolah

Bali Tribune/ UJIAN - Siswa di SMA PGRI Amlapura konsentrasi mengerjakan soal ujian sekolah mereka.
Balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem mengeluarkan surat edaran terkait meliburkan kegiatan belajar mengajar seluruh siswa di sekolah yang ada di Karangasem. Ini dilakukan menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Bali sebagai langkah mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di Karangasem. Dalam surat edaran tersebut Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri meliburkan seluruh siswa dari kegiatan belajar mengajar di sekolah dari Senin (16/3) hingga 30 Maret mendatang, atau lebih kurang selama 14 hari ke depan.
 
Dari pantauan koran ini di sejumlah sekolah kemarin, seluruh sekolah di Karangasem masih ada aktifitas siswa, namun lebih pada pengarahan dari guru dan kepala sekolah terkait tugas dan proses belajar mengajar yang dilakukan di rumah secara online melakukan aplikasi Whats Up atau aplikasi lainnya. Selain juga arahan kepada siswa agar tidak keluar rumah dan tetap belajar guna menghindari kemunginan terinfeksi Covid-19.
 
Artinya siswa efektif diliburkan mulai Selasa (17/3) hari ini, sedangkan untuk siswa SMA/SMK/MA kelas III di sejumlah sekolah, masih mengikuti Ujian Sekolah dimana memang sesuai jadwal Selasa hari ini merupakan hari terakhir mereka mengikuti Ujian Sekolah. Namun karena keluarnya surat edaran tersebut jadwal ujian Selasa telah diujikan pada Senin kemarin. “Sebenarnya haru Selasa terakhir mereka ujian, tapi karena adanya surat edaran jadwal ujian Selasa kita ujikan hari ini, biar siswa kami tidak ada beban lagi,” ujar I Ketut Jelantik, Kepala SMA PGRI Amlapura. 
 
Sedangkan untuk Ujian Nasional Bernasis Komputer (UNBK) yang sedianya akan diselenggarakan usai perayaan Nyepi akan diundur hingga ada intruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali. 
wartawan
Husaen
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.