Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SMA Kelas III Selesaikan Ujian Sekolah

Bali Tribune/ UJIAN - Siswa di SMA PGRI Amlapura konsentrasi mengerjakan soal ujian sekolah mereka.
Balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem mengeluarkan surat edaran terkait meliburkan kegiatan belajar mengajar seluruh siswa di sekolah yang ada di Karangasem. Ini dilakukan menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Bali sebagai langkah mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di Karangasem. Dalam surat edaran tersebut Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri meliburkan seluruh siswa dari kegiatan belajar mengajar di sekolah dari Senin (16/3) hingga 30 Maret mendatang, atau lebih kurang selama 14 hari ke depan.
 
Dari pantauan koran ini di sejumlah sekolah kemarin, seluruh sekolah di Karangasem masih ada aktifitas siswa, namun lebih pada pengarahan dari guru dan kepala sekolah terkait tugas dan proses belajar mengajar yang dilakukan di rumah secara online melakukan aplikasi Whats Up atau aplikasi lainnya. Selain juga arahan kepada siswa agar tidak keluar rumah dan tetap belajar guna menghindari kemunginan terinfeksi Covid-19.
 
Artinya siswa efektif diliburkan mulai Selasa (17/3) hari ini, sedangkan untuk siswa SMA/SMK/MA kelas III di sejumlah sekolah, masih mengikuti Ujian Sekolah dimana memang sesuai jadwal Selasa hari ini merupakan hari terakhir mereka mengikuti Ujian Sekolah. Namun karena keluarnya surat edaran tersebut jadwal ujian Selasa telah diujikan pada Senin kemarin. “Sebenarnya haru Selasa terakhir mereka ujian, tapi karena adanya surat edaran jadwal ujian Selasa kita ujikan hari ini, biar siswa kami tidak ada beban lagi,” ujar I Ketut Jelantik, Kepala SMA PGRI Amlapura. 
 
Sedangkan untuk Ujian Nasional Bernasis Komputer (UNBK) yang sedianya akan diselenggarakan usai perayaan Nyepi akan diundur hingga ada intruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali. 
wartawan
Husaen
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.