Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SMKN 1 Amlapura Diajak Cari Aman Berkendara dengan Rumus 3 Detik 

Bali Tribune / EDUKASI - Astra Honda edukasi safety riding di SMKN 1 Amlapura, Senin (12/8).

balitribune.co.id | Amlapura - Komitmen Astra Motor Bali untuk terus mengkampanyekan Cari_Aman dilakukan secara konsisten, Kali ini kembali mengunjungi 80 siswa-siswi SMKN 1 Amlapura, salah satu sekolah binaan yang menerapkan kurikulum Tehnik dan Bisnis Sepeda Motor Astra Honda untuk diberikan edukasi safety riding, Senin (12/8).

Materi yang sampaikan oleh Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius mengajak siswa siwi untuk mengenal dan paham dengan  Rumus 3-4 detik, merupakan panduan sederhana membantu pengendara menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan mereka di berbagai kecepatan. Rumus tersebut terbukti menyediakan waktu yang cukup untuk pengendara bereaksi dan menyelesaikan tindakan menghindar atau pencegahan dari tabrakan.

PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi menyebutkan, mengapa penting menjaga jarak aman?

Pertama, pengereman mendadak adalah kondisi yng sering terjadi saat berkendara, maka diperlukan waktu bereaksi mulai dari melihat kondisi bahaya sampai saat otot mulai bekerja untuk melakukan pengereman.

Selanjutnya pengereman di jalan basah atau licin, untuk menghindari tergelincir dibutuhkan pengereman dengan jarak yang lebih Panjang.

Ketiga adalah menjaga jarak untuk pengendara yang lain, yang bertujuan untuk memberi extra waktu mengamati & mengantisipasi potensi bahaya.

“Edukasi safety riding adalah sejalan dengan program Sinergi Bagi Negeri, mengedepankan semangat #Cari_Aman, jarak berkendara menjadi focus utama ketika berada dijalan raya  Dengan standar 3 detik sampai dengan 4 detik diuji dengan rumus jarak adalah perkalian dari kecepatan dan waktu ( S=V x t ), maka jika kecepatan 40 km/jam dan waktu 3 detik menghasilkan jarak 33,33 meter atau waktu 4 detik menghasilkan jarak 44,44 meter. Sehingga ini masuk dalam jangkauan jarak minimal hingga jarak aman antar kendaraan yang disosialisasikan oleh Kementerian Perhubungan RI. Rumus 3-4 detik ini merupakan panduan sederhana untuk membantu pengemudi menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan mereka diberbagai kecepatan,” ungkap Iswahyudi.

wartawan
HEN
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.