Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SMPN 1 Bangli Berwisata ke Yogyakarta

I Wayan Widiana Sandhi

BALI TRIBUNE - Siswa Kelas IX SMPN 1 Bangli dijadwalkan berwisata ke Yogyakarta dan keberangkatan Senin (17/12). Siswa-siswa ini berangkat dengan biaya yang dikumpulkan selama 3 tahun. Para siswa ini setiap hari Kamis mengikuti program menabung. Meski semua siswa memiliki tabungan namun tidak semua ikut kegiatan wisata ini, karena memang kegiatan tidak diwajibkan. Dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Bangli I Wayan Widiana Sandhi membenarkan adanya kegiatan tersebut. Disampaikan para siswa ini mengikuti program menabung setiap hari Kamis sejak siswa tersebut duduk di kelas VII. Setiap hari Kamis akan ada petugas dari Bank BPD datang ke sekolah untuk memungut tabungan tersebut. Para siswa memiliki buku tabungan masing-masing. "Untuk saran uang yang ditabung disesuaikan dengan kemampuan siswa yang bersangkutan dan besaran tabungan yang dimiliki berbeda," jelasnya, Minggu (16/12). Tabungan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan wisata. Sementara kegiatan wisata diakomodir oleh komite dan panitia adalah orang tua siswa sendiri. Dalam pelaksanaanya komite telah bersurat ke pihak sekolah, yang dimaksudkan untuk ikut membantu dalam pengawasan siswa saat mengikuti kegiatan ini.  Sebutnya, kegiatan ini tidak hanya sekedar jalan-jalan saja, namun para siswa akan mengunjungi tempat-tempat yang memberikan edukasi salah satu tujuan museum. "Agenda siswa akan mengunjungi museum dirgantara. Kegiatan ini terarah tidak sekedar berwisata," jelas Kepala sekolah asal Kelurahan Kawan ini. Selain itu, tujuan wisata atau lokasi tujuan, merupakan ide atau masukan dari siswa sendiri, yang selanjutnya dikordir oleh komite. Widiana Sandhi menambahkan, kelas IX jumlah siswa 318 orang dan yang ikut kegiatan wisata sebanyak 115 orang. Karena kegiatan ini tidak wajib, siswa berhak memilih ikut atau tidak. Sambungnya, siswa yang tidak ikut dikarena berbagai alasan, mulai dari tidak kuat berkendara (mabuk) maupun sudah ada yang mengikuti kegiatan lain. Disisi lain siswa yang ikut dikenakan biaya Rp 1.350.000 per orang. Perjalan dimulai 17 Desember hingga 21 Desember mendatang dan keberangkatan menggunakan bus.

wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.