Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SMK Tewas Terseret Air Drainase

Bali Tribune / TERSERET - Jenazah Desak Made Oktariana yang tewas akibat terseret banjir saat di RSU Bangli.

balitribune.co.id | BangliHujan deras kembali memakan korban jiwa di Bangli. Kini giliran salah seorang siswi SMKN I Bangli, Desak Made Oktarina (16) tewas setelah terseret derasnya aliran  air drainase di ruas Jalan Ir Soekarno, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, Senin (17/10). Korban yang berasal dari Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga tersebut ditemukan sekitar 4 kilometer dari titik tempatnya jatuh.

Dari informasi yang berhasil dihimpun kronologis kejadian berawal  Desak Made Oktarina  mengedarai sepeda motor seorang diri. Kemudian melintas di wilayah Desa Tamanbali. Hujan deras menyebabkan air meluap hingga ke badan jalan. Namun naas, saat melintas Desak Made Okta terjatuh ke saluran drainase.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut lantas melaporkan hal tersebut ke BPBD. Menurut petugas BPBD Bangli dilaporkan orang hanyut di wilayah Desa Tamanbali sekitar pukul 17.36 Wita. Mendapat laporan tersebut petugas langsung menuju TKP.

"Kami bersama pihak Kepolisian melakukan upaya pencarian, menyisir saluran got tersebut," ungkap salah seorang petugas BPBD Bangli.

Jenazah Desak Made Oktarina ditemukan di saluran irigasi di wilayah Banjar Guliang Kangin dengan posisi tubuh tersangkut batang pohon kelapa. Selanjutnya jenazah Desak Made Oktarina dibawa ke RSU Bangli. 

Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, ada orang yang hanyut di got tepat di sebelah Barat Lapangan Kilobar Tamanbali. 

Sesampainya di lokasi, petugas mendapat sepeda motor korban ada di sebelah Barat jalan. Sedangkan helm di bahu jalan.

"Saat itu kondisi sepeda motor masih menyala. Di sekitar lokasi ada pedagang. Pedagang tersebut  melihat kendaraan jatuh. Sedangkan korban langsung terbawa derasnya air," jelasnya. 

Lebih lanjut, petugas melakukan upaya pencarian dengan menyisir saluran got tersebut. Selang 30 menit proses pencairan, petugas mendapat informasi bahwa di Banjar Guliang Kangin ditemukan tubuh tersangkut di saluran irigasi. 

"Ada warga yang melihat tubuh di saluran irigasi. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Kelian Adat setempat. Warga tidak berani mengangkat sendiri. Dari kelian adat lantas melaporkan kepada petugas yang saat itu masih melakukan pencarian," kata Kompol Dwi Puja. 

Petugas mendatangi lokasi penemuan tubuh tersebut. Ketika itu posisi sudah bergeser dari awal ditemukan yakni sekitar 15 meter arah Timur. Dari lokasi hanyut hingga lokasi pemenuan tersebut jarak sekitar 3-4 kilometer.

Petugas Gabungan bersama masyarakat berupaya melakukan evakuasi tubuh Desak Made Oktania. “Untuk kedalaman saluran  air dari bibir jalan sekitar 2 meter. Kondisi saat ditemukan tubuh korban tertahan  batang kelapa. Jika tidak ada pohon itu, jenazah sudah hanyut ke sungai," ujarnya. 

Jenazah Desak Made Oktania yang sudah berhasil dievakuasi lantas dibawa ke RSU Bangli. Terkait luka yang dialami, Kompol Dwi Puja menyebutkan pada bagian kepala ditemukan luka terbuka, mungkin disebabkan benturan saat hanyut. 

Sejauh itu Kapolsek mengaku belum mendapat kepastian tujuan korban sampai mengalami musibah tersebut. "Baru sepintas saya dengar jika korban pulang dari rumah temannya," sebutnya. 

Sementara orang tua korban Ngakan Ketut Rudiasa (43) mengatakan Desak Made Oktariana merupakan  anak kedua dari tiga bersaudara. Dirinya tidak tahu kalau anaknya pergi ke rumah temannya karena tidak ada di rumah.

“Saya baru tahu kalau anak saya alami kecelakaan setelah adiknya terima telepon dari temannya,” ujar Ngakan Ketut Rudiasa.

wartawan
SAM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.