Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SMP Dikeroyok Gara-gara Asmara di Facebook

Bali Tribune/Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak

balitribune.co.id | Pontianak — Tiga siswi sekolah menengah atas (SMA) nekat mengeroyok seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kalimantan Barat (Kalbar) hanya karena komentar di facebook. Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan di bagian kepala dan dada di Unit Radiologi Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019). 

Menurut Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Tumbur Manalu, pengeroyokan tersebut dilakukan sejumlah siswi SMA, Jumat (29/3/2019). "Kejadiannya sepekan lalu, Jumat (29/3/2019), tetapi baru dilaporkan kepada orangtuanya, Jumat (5/4/2019) dan ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kami dari KPAD langsung menerima pengaduan," kata Manalu.

Seperti dikutip dari Tribunnews, Manalu menjelaskan, pemicu pengeroyokan tersebut adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan. Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," katanya.

Para pelaku diketahui nekat menjemput korban di rumahnya dan berdalih untuk diajak ngobrol. Korban pun diajak ke Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya. Berdasarkan keterangan korban, di dua lokasi tersebut para pelaku melakukan tindak kekerasan. 

Sementara itu, pihak Polresta Pontianak mengaku telah menerima laporan dan langsung meresponsnya dengan memanggil para saksi dan orangtua korban. "Kami sudah panggil orangtua korban," kata Kanit PPA Polresta Pontianak Iptu Inayatun Nurhasanah.

Selain itu, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan Pontianak untuk menuntaskan kasus tersebut. Harapan yang sama juga disampaikan sejumlah tokoh pendidikan dan politik karena kasus itu mencoreng dunia Pendidikan Indonesia.

wartawan
izarman
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.