Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SMP Disetubuhi Ayah Tirinya Berulang Kali

Bali Tribune/ Pelaku yang juga ayah tiri korban saat diamankan
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, seorang siswi SMP berinisial SB (12) disetubuhi ayah tirinya berinisial AW alias WA (54). Ironisnya, aksi bejat pelaku sudah berulang kali dari bulan Mei hingga Juni 2020.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Trinune mengatakan, untuk memuluskan aksinya itu, pelaku mengiming-imingi korban sebuah handphone dan laptop baru. Aksi ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada sang ibunya berinisial RW (48).  Sang ibu kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP B/385/VI/2020/BALI/RESTA DPS, tanggal 29 Juni 2020.
 
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Jakarta pada Minggu (12/7) pukul 23.00 WIB. "Ibunya menceritakan bahwa anaknya disetubuhi berulang kali oleh suaminya yang merupakan ayah tiri korban," ungkap seorang petugas.
 
Dalam laporan ibu korban bahwa pengakuan anaknya pada tanggal 28 Juni, ayah tirinya yang beberapa pekan lalu mulai pisah ranjang dengan ibunya itu melakukan persetubuhan pertama tanggal 26 Mei sampai tanggal 16 Juni 2020.
 
Dalam aksinya itu, pelaku melakukan dengan cara kekerasan dan ancaman. Saat ibunya keluar rumah, pelaku masuk ke kamar korban yang saat itu sedang mengenakan pakaian.
 
"Korban baru habis mandi malam. Pelaku langsung menggerayangi bagian tubuh korban. Awalnya, sempat ditolak namun diiming-imingi sebuah handphone dan laptop baru, aksi persetubuhan akhirnya berjalan mulus. Saat itu, ibunya sedang keluar," terang petugas itu.
 
Aksi bejat itu pun berlanjut hingga 16 Juni. Setelah mendapatkan keperawanan korban, pelaku pergi meninggalkan korban dan ibu (pisah ranjang) ke Jakarta. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan rasa sakit pada kemaluannya.
 
Berselang sepekan kemudian, korban mengalami sakit pada kemaluannya dan menceritakan kepada ibunya. Termasuk handphone dan laptop yang dijanjikan namun tidak ditepati itu.
 
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Kemudian didapati informasi bahwa berada di rumahnya di Jakarta Timur. Kami langsung melakukan pengejaran ke Jakarta," tutur petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya membenarkan laporan kejadian itu dan pelakunya telah diamankan. "Benar, pelaku sudah kita amankan," katanya.
 
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 Pasal 81 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun penjara dan denda maksimal Rp300 juta.ray
wartawan
Bernard MB
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.