Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SMP Disetubuhi Ayah Tirinya Berulang Kali

Bali Tribune/ Pelaku yang juga ayah tiri korban saat diamankan
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, seorang siswi SMP berinisial SB (12) disetubuhi ayah tirinya berinisial AW alias WA (54). Ironisnya, aksi bejat pelaku sudah berulang kali dari bulan Mei hingga Juni 2020.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Trinune mengatakan, untuk memuluskan aksinya itu, pelaku mengiming-imingi korban sebuah handphone dan laptop baru. Aksi ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada sang ibunya berinisial RW (48).  Sang ibu kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP B/385/VI/2020/BALI/RESTA DPS, tanggal 29 Juni 2020.
 
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Jakarta pada Minggu (12/7) pukul 23.00 WIB. "Ibunya menceritakan bahwa anaknya disetubuhi berulang kali oleh suaminya yang merupakan ayah tiri korban," ungkap seorang petugas.
 
Dalam laporan ibu korban bahwa pengakuan anaknya pada tanggal 28 Juni, ayah tirinya yang beberapa pekan lalu mulai pisah ranjang dengan ibunya itu melakukan persetubuhan pertama tanggal 26 Mei sampai tanggal 16 Juni 2020.
 
Dalam aksinya itu, pelaku melakukan dengan cara kekerasan dan ancaman. Saat ibunya keluar rumah, pelaku masuk ke kamar korban yang saat itu sedang mengenakan pakaian.
 
"Korban baru habis mandi malam. Pelaku langsung menggerayangi bagian tubuh korban. Awalnya, sempat ditolak namun diiming-imingi sebuah handphone dan laptop baru, aksi persetubuhan akhirnya berjalan mulus. Saat itu, ibunya sedang keluar," terang petugas itu.
 
Aksi bejat itu pun berlanjut hingga 16 Juni. Setelah mendapatkan keperawanan korban, pelaku pergi meninggalkan korban dan ibu (pisah ranjang) ke Jakarta. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan rasa sakit pada kemaluannya.
 
Berselang sepekan kemudian, korban mengalami sakit pada kemaluannya dan menceritakan kepada ibunya. Termasuk handphone dan laptop yang dijanjikan namun tidak ditepati itu.
 
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Kemudian didapati informasi bahwa berada di rumahnya di Jakarta Timur. Kami langsung melakukan pengejaran ke Jakarta," tutur petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya membenarkan laporan kejadian itu dan pelakunya telah diamankan. "Benar, pelaku sudah kita amankan," katanya.
 
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 Pasal 81 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun penjara dan denda maksimal Rp300 juta.ray
wartawan
Bernard MB
Category

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rohis Astra Motor Bali Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Bulan suci Ramadhan menjadi momen penuh makna bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, mempererat kebersamaan, serta menebar kepedulian. Dalam semangat berbagi di bulan yang penuh berkah ini, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Rohani Islam (Rohis) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dengan mengundang anak-anak yatim dan kurang mampu dari lingkungan sekitar perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Ibadah Lancar, Silaturahmi Jalan Terus dengan Paket "Seru Ramadhan" Telkomsel 

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut bulan Suci Ramadhan 1447H, Telkomsel menghadirkan berbagai pilihan paket internet spesial yang dirancang untuk menemani pelanggan menjalani aktivitas dari sahur hingga berbuka puasa. Melalui rangkaian paket Ramadan, Telkomsel ingin memastikan pelanggan tetap terhubung dengan keluarga, hiburan, maupun berbagai kebutuhan digital selama bulan penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.