Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SMP Pingsan Usai Divaksin

Bali Tribune/ PINGSAN - Salah seorang siswi tampak mendapatkan perawatan karena pingsan setelah divaksin Covid-19, Senin (5/7).


balitribune.co.id | Gianyar  - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMPN 1 Sukawati tiba-tiba tegang, Senin (5/7). Itu lantaran salah seorang siswa mengalami pusing dan langsung ambruk tak sadarkan diri usai menjalani vaksinasi. Terungkap, malam sebelumnya siswa ini susah tidur lantaran takut divaksin.
 
Awalnya, suasana vaksinasi berjalan lancar di mana siswa di panggil satu per satu untuk divaksin. Namun, suasana berubah menjadi tegang setelah siswi kelas IX berinisial KAF (13) usai divaksin.  Siswa ini mengeluhkan pusing dan langsung jatuh pingsa sehingga membuat siswa lainnya ketakutan. Padahal,  hasil skrining menunjukkan siswi tersebut tidak memiliki riwayat penyakit asma, gangguan jantung, darah, serta tidak pernah terpapar Covid-19.
 
"Siswa ini memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi. Namun  setelah disuntikkan vaksin Sinovac, siswi tersebut merasa pusing dan lemas. Suhu tubuhNYA 35,9, tekanan darahnya 136/94 mmHg,” ujar salah seorang petugas medis yang enggan disebutkan namanya.
 
Petugas yang sudah biasa menangani  kejadian serupa,  kemudian melakukan penanganan dengan pemberian oksigen serta dilakukan pemeriksaan vital. Siswi tersebut kemudian direbahkan dan dilonggarkan jalan nafasnya.
 
Sekitar pukul 11.30 WITA kondisi siswi tersebut stabil dan dipulangkan dalam kondisi baik. “Suhu tubuh dan tekanan darahnya sudah normal.  Keluhan pusingnya sudah hilang sehingga bisa dipulangkan,” terang petugas.
 
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra membenarkan ada seorang siswi SMPN 1 Sukawati yang pingsan usai divaksin. Namun setelah mendapat penanganan kondisinya sudah membaik dan kembali seperti biasa.
 
Menurutnya, siswi tersebut pingsan bisa karena trauma, atau takut menjalani vaksinasi. Sebab apabila ada keluhan medis tentunya sudah diketahui oleh petugas kesehatan yang melakukan skrining sebelum anak itu divaksin. 
 
Pihaknya juga sudah sampaikan ke seluruh sekolah agar menyampaikan kepada siswa yang kondisinya kurang baik agar mengatakan sejujurnya kepada petugas kesehatan. "Tapi untuk anak ini disebutkan sebelumnya begadang, susah tidur karena takut divaksin," pungkasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.