Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SIT Raih Juara Suzuki Victorious Contest 2019

Bali Tribune/ JUARA - PT Sejahtera Indobali Trada (SIT) selaku main dealer Suzuki R4 wilayah Bali meraih hasil menawan di ajang Suzuki Victorious Contest 2019
Balitribune.co.id | Denpasar - PT Sejahtera Indobali Trada (SIT) main dealer Suzuki R4 wilayah Bali meraih hasil menawan di ajang Suzuki Victorious Contest 2019.Wakil-wakilnya menjurai kontes yang digelar PT Suzuki Indomobil Sales ini.
 
Dari tujuh kategori dilombakan main dealer Suzuki R 4 wilayah Bali ini berhasil meraup lima piala. Masing-masing di kategori Service Realation Officer atas nama Ida Ayu Diah PY (SIT Tabanan/ Juara pertama) dan Ni Putu Linda BP (SIT Denpasar/juara kedua). SIT juga menempatkan dua wakilnya sebagai pemenang pertama di kategori Teknisi dan Parta Manager atas nama Indra Wahyu LY (SIT /Tabanan) serta Ketut Minggu (SIT/ Imam Bonjol).
 
Melengkapi prestasi ini, SIT menempatkan I Putu Arik P ( SIT Singaraja) sebagai pemenang ketiga Partman Branch Manager. “Raihan prestasi ini menunjukan kualitas-kualitas karyawan-karyawan mumpuni dan membuktikan bahwa kualitas teknisi Sejahtera Indobali Trada Bali sangat kompeten dibidangnya,” ujar General Manager PT SIT, Isbowo Priyo Haryono. Dia berharap, prestasi ini dapat meningkatkan pelayanan purja jual Suzuki di Bali.
 
“Kami berharap raihan prestasi ini makin meningkatkan motivasi dan meningkatkan kualitas layanan purna jual Suzuki di Bali,” paparnya. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selaku Agen Pemegang Merek (APM) mobil Suzuki kembali menyelenggarakan ‘Suzuki Victorious Contest’. Ini adlaah ajang tahunan yang diselenggarakan secara nasional. diikuti seluruh Customer Relationship Officer, Trainer, Sales Head, Branch Manager, dan Wiraniaga Suzuki di Indonesia.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.