Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Situs Purbakala di Subak Gombeng Desa Bakas

Bali Tribune/KUNJUNGI - Wabup Made Kasta kunjungi situs purbakala di Subak Gombeng Desa Baka.

balitribune.co.id | Semarapura  - Usai mendapat informasi dari seorang warga, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta yang juga dikenal seorang penekun spiritual langsung meninjau Situs Purbakala yang berada di kawasan Subak Gombeng Klod, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (29/9/21). Untuk menuju ke lokasi situs tersebut harus menempuh jalan setapak menyusuri lahan persawahan sekitar 300 meter dari akses jalan raya Desa Bakas. 
 
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Kasta berharap dinas terkait bisa segera turun untuk menelusuri keberadaan tahun berdirinya situs ini. Setelah turun ke lokasi belum diketahui kapan tahun situs ini berdiri. “Hari ini kita turun hanya untuk meninjau saja. Maka dari itu, saya sudah tugaskan dinas terkait yang lebih memahami agar segera turun untuk menelusuri keberadaannya," ujar Wabup Kasta didampingi Anggota DPRD Klungkung Dapil Banjarangkan, I Wayan Widiana, Perbekel Desa Bakas I Wayan Murdana serta tokoh masyarakat setempat. 
 
Wabup Kasta menambahkan agar warga sekitar bisa bersama-sama menjaga keberadaan situs ini dengan sebaik-baiknya. “Mari bersama-sama kita jaga keberadaan situs ini dengan sebaik-baiknya, apapun selama ini yang sudah dijalankan oleh masyarakat seperti menghaturkan banten agar tetap dilaksanakan rutinitas itu," imbuhnya. 
 
Perbekel Desa Bakas I Wayan Mudana mengatakan bahwa selama ini rutinitas masyarakat yang ada kaitannya disini itu tetap menghaturkan banten di situs ini. Total ada sekitar 14 yoni di situs ini dan salah satunya ada tempat cubang. "Sejarah singkatnya belum bisa diketahui, mudah-mudahan dinas terkait bisa segera turun untuk mendalami keberadaan situs ini sesuai dengan yang ditugaskan oleh Bapak Wakil Bupati," harap Perbekel I Wayan Mudana. 
wartawan
SUG
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.