Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Situs Purbakala di Subak Gombeng Desa Bakas

Bali Tribune/KUNJUNGI - Wabup Made Kasta kunjungi situs purbakala di Subak Gombeng Desa Baka.

balitribune.co.id | Semarapura  - Usai mendapat informasi dari seorang warga, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta yang juga dikenal seorang penekun spiritual langsung meninjau Situs Purbakala yang berada di kawasan Subak Gombeng Klod, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (29/9/21). Untuk menuju ke lokasi situs tersebut harus menempuh jalan setapak menyusuri lahan persawahan sekitar 300 meter dari akses jalan raya Desa Bakas. 
 
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Kasta berharap dinas terkait bisa segera turun untuk menelusuri keberadaan tahun berdirinya situs ini. Setelah turun ke lokasi belum diketahui kapan tahun situs ini berdiri. “Hari ini kita turun hanya untuk meninjau saja. Maka dari itu, saya sudah tugaskan dinas terkait yang lebih memahami agar segera turun untuk menelusuri keberadaannya," ujar Wabup Kasta didampingi Anggota DPRD Klungkung Dapil Banjarangkan, I Wayan Widiana, Perbekel Desa Bakas I Wayan Murdana serta tokoh masyarakat setempat. 
 
Wabup Kasta menambahkan agar warga sekitar bisa bersama-sama menjaga keberadaan situs ini dengan sebaik-baiknya. “Mari bersama-sama kita jaga keberadaan situs ini dengan sebaik-baiknya, apapun selama ini yang sudah dijalankan oleh masyarakat seperti menghaturkan banten agar tetap dilaksanakan rutinitas itu," imbuhnya. 
 
Perbekel Desa Bakas I Wayan Mudana mengatakan bahwa selama ini rutinitas masyarakat yang ada kaitannya disini itu tetap menghaturkan banten di situs ini. Total ada sekitar 14 yoni di situs ini dan salah satunya ada tempat cubang. "Sejarah singkatnya belum bisa diketahui, mudah-mudahan dinas terkait bisa segera turun untuk mendalami keberadaan situs ini sesuai dengan yang ditugaskan oleh Bapak Wakil Bupati," harap Perbekel I Wayan Mudana. 
wartawan
SUG
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.