Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SJI dan UKW Pintu Masuk Kerja Jurnalistik

arief wibisono
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune/Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali

balitribune.co.id | Di era ketika semua orang bisa mengaku wartawan asal punya kartu pers cetakan toko fotokopi dan akun Instagram, profesi ini makin rentan dipelintir. Kadang-kadang, lebih susah bedain wartawan beneran sama buzzer yang nyambi jadi wartawan paruh waktu. Di sinilah Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hadir sebagai pembeda, palang pintu. Bukan sekadar pelatihan, tapi juga proses penyadaran bahwa jadi wartawan itu kerja serius, bukan sekadar nyari undangan liputan doang.

Wakil Guberur Bali, I Nyoman Giri Prasta disela-sela pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PWI Provinsi Bali Periode 2025-2030 di Denpasar, Selasa (22/7), tahu betul kalau pembangunan daerah butuh pers yang kuat. Katanya, wartawan sudah mewarnai seluruh pelosok Bali. Kalau boleh ditambahin, sebagian mewarnai dengan berita yang mencerahkan, sebagian lagi... yaa, kita tahu sendiri lah.

Makanya dia dorong SJI dibentuk di Bali. Tujuannya jelas, biar SDM wartawan kita makin tajam, bukan cuma mikirin clickbait dan judul bombastis alias sensasional.

Dalam kesempatan yang sama Ketua PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, ngingetin satu hal penting kebebasan pers itu penting, tapi bukan berarti bebas ngarang seenak jidat. Semua aktivitas jurnalistik harus punya rambu, yaitu Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Biar nggak semua hal dijadiin bahan pemberitaan, apalagi yang niatnya cuma buat ngangkat traffic atau popularitas semata.

Dia juga ngajak wartawan buat tetap waras di tengah tsunami informasi. Jangan karena dikejar tenggat waktu, berita jadi asal comot dari medsos. “Wartawan itu penjaga nalar publik, bukan tukang sebarkan rumor,” kira-kira begitu pesannya.

Lantas gimana dengan kompetensi wartawan alias Uji Kompetensi Wartawan (UKW), adalah semacam SIM-nya profesi seorang wartawan. Kalau nggak punya atau belum kompeten, ya mohon maaf, jangan main ngebut dulu. (Padahal yang sudah UKW aja masih ada yang nabrak, Uuppss ...). Karena jadi wartawan bukan cuma soal bisa nulis, tapi juga soal tanggung jawab moral dan intelektual.

UKW ngasih batas jelas mana wartawan yang ngerti kerjaan, dan mana yang cuma modal ID Card dan rompi bertuliskan "Media" ukuran gede atau tempelan serem sana-sini.

Sekarang tantangan wartawan itu apa sih? Artificial Intelligence (AI) yang bisa bikin berita dalam hitungan detik. Tapi AI nggak bisa ngopi bareng narasumber sambil nyari celah cerita. AI juga nggak bisa merasakan suasana lapangan, apalagi pura-pura akrab sama Humas buat dapet info eksklusif.

Artinya, wartawan sebagai manusia masih sangat penting. Tapi ya itu, kualitasnya harus dijaga. Jangan mau kalah sama mesin. Justru wartawan yang sudah lulus SJI dan UKW bisa menunggangi teknologi, bukan digilas olehnya. Ingat Kawan! AI itu cuma "tools" alias alat, kita yang pegang kendali, bukan kita yang dikendalikan.

Wartawan itu seharusnya bukan cuma profesi, tapi juga panggilan. Di tangan wartawan, berita bisa jadi jembatan informasi, bisa juga jadi api hoaks yang menyulut konflik.

SJI dan UKW bukan cuma tempat belajar, tapi juga tempat menempa integritas. Karena bangsa ini butuh lebih banyak wartawan yang punya standar tinggi, bukan cuma standar gaji rendah. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.