Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skin Investment: Merawat Kesehatan Kulit dan Cegah Penuaan dari Sekarang  

Bali Tribune / Loyalty Program "Skin Investment" bersama Bank Lestari Bali (BPR), Jumat (19/1) 

balitribune.co.id | Denpasar - Berinvestasi di produk keuangan memang penting, tapi investasi pada kulit untuk mencegah penuaan juga tidak kalah penting. Hal inilah yang disampaikan oleh dr. Kadek Dewitini, Dipl.AAAM seorang aesthetic practitioner dari Miracle Ultimate Denpasar, dalam acara Loyalty Program "Skin Investment" bersama Bank Lestari Bali (BPR), Jumat (19/1).  

Pada acara yang diadakan di Kantor Superbranch Sanur Bank Lestari Bali (BPR) ini, dr. Dewi mengungkapkan, penuaan pada kulit disebabkan oleh banyak faktor seperti genetik etnis atau keturunan hormonal, pola hidup, serta berbagai faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik lainnya. 

"Penuaan itu pasti, tapi bagaimana cara kita untuk memperlambat penuaan itu? Tentunya dengan berinvestasi pada kulit kita," ujar dr. Dewi. 

Ia pun menuturkan, Investasi pada kulit bisa berupa investasi waktu dengan rajin berolahraga dan memiliki pola hidup yang sehat serta rutin menggunakan skincare dan melakukan treatment. 

"Treatment yang diambil untuk mencegah penuaan bisa treatment medis dan treatment non-medis. Kalau yang non-medis saya sarankan untuk pakai Diamond Peel karena tidak sakit dan hasilnya bisa langsung terlihat," tutur dr. Dewi. 

Pada acara ini, ia pun langsung mempraktekan treatment diamond peel kepada salah satu peserta yang hadir untuk membuktikan hasil dari treatment diamond peel tersebut. Di akhir acara, dr. Dewi juga membuka konsultasi kulit untuk peserta yang hadir. 

Putu Yunita Sari selaku Kepala Bagian Relationship Banking menjelaskan acara ini merupakan kolaborasi antara Bank Lestari Bali (BPR dan Miracle Ultimate Denpasar). 

"Acara ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus gathering di awal tahun untuk nasabah prioritas LestariFirst dan The Royal. Semoga topik yang dibawakan hari ini, bisa memberi manfaat untuk peserta yang hadir," tutup Yunita.

wartawan
ARW
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.