Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SLIK Cara Ampuh Mengetahui Posisi Keuangan Debitur

INFORMASI - Feby saat memberikan informasi industri keuangan di booth OJK.

BALI TRIBUNE - Sistem Layanan Informasi Keuangan atau yang kerap diistilahkan SLIK saat ini sudah bisa di akses masyarakat luas. Nama lain dari SLIK sendiri yaitu Cetak IDeb yang menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dahulu ditangani Bank Indonesia, sekarang kewenangannya ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Begitu diungkapkan Feby dari Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Kantor OJK Regional 8 Bali-Nusra disela pameran pembangunan yang digelar Pemprov Bali di Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (20/8). "Semenjak 1 Januari 2018 kewenangan SLIK ada di OJK," ujar Feby. Disebutkan, kalau dulu coveragenya SID 2 tahun, namun SLIK hanya 1 tahun saja. Jadi bisa dikatakan lebih menguntungkan dari sisi debiturnya. "Pemutihannya atau coverage bagi debitur ketika bermasalah pemutihannya melalui SLIK lebih cepat," sebutnya. Feby juga menjelaskan kegunaan dari SLIK yaitu untuk mengetahui posisi keuangan debitur di suatu lembaga (bank/finance). Bahkan kalau dulu debitur hanya bisa melihat posisi keuangannya di bank saja, tapi sekarang melalui SLIK bisa pula mengetahui posisi keuangannya di suatu lembaga finance. "Meskipun belum semua finance bisa dilihat, tapi biasanya lembaga finance yang ada di bawah perbankan otomatis sudah terkoneksi," tutur Feby yang terlihat tangkas melayani pengunjung pameran yang datang. Untuk pengecekan dikatakan Feby syaratnya sangat mudah. Kalau untuk individu cukup dengan membawa KTP asli serta mengisi formulir yang telah disediakan oleh OJK. Atau kalau mau diwakilkan juga boleh dengan menyertakan surat kuasa bermaterai 6 ribu. "Nah, kalau untuk badan usaha yang agak beda karena banyak persyaratannya dan bisa dilihat melalui webnya OJK," tukasnya. Selama pameran banyak masyarakat atau pengunjung yang datang ke booth OJK untuk menanyakan informasi jasa keuangan. "Tiap harinya rata-rata 50 orang datang menanyakan soal SLIK, belum lagi informasi keuangan lainnya," ucapnya sembari mengatakan, pengecekan SLIK tidak butuh waktu lama, maksimal 30 menit, selesai. Menurutnya pameran ini juga merupakan inklusi keuangan bagi masyarakat. Banyak hal yang bisa dikonsultasikan terkait industri jasa keuangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.