Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SLIK Cara Ampuh Mengetahui Posisi Keuangan Debitur

INFORMASI - Feby saat memberikan informasi industri keuangan di booth OJK.

BALI TRIBUNE - Sistem Layanan Informasi Keuangan atau yang kerap diistilahkan SLIK saat ini sudah bisa di akses masyarakat luas. Nama lain dari SLIK sendiri yaitu Cetak IDeb yang menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dahulu ditangani Bank Indonesia, sekarang kewenangannya ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Begitu diungkapkan Feby dari Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) Kantor OJK Regional 8 Bali-Nusra disela pameran pembangunan yang digelar Pemprov Bali di Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (20/8). "Semenjak 1 Januari 2018 kewenangan SLIK ada di OJK," ujar Feby. Disebutkan, kalau dulu coveragenya SID 2 tahun, namun SLIK hanya 1 tahun saja. Jadi bisa dikatakan lebih menguntungkan dari sisi debiturnya. "Pemutihannya atau coverage bagi debitur ketika bermasalah pemutihannya melalui SLIK lebih cepat," sebutnya. Feby juga menjelaskan kegunaan dari SLIK yaitu untuk mengetahui posisi keuangan debitur di suatu lembaga (bank/finance). Bahkan kalau dulu debitur hanya bisa melihat posisi keuangannya di bank saja, tapi sekarang melalui SLIK bisa pula mengetahui posisi keuangannya di suatu lembaga finance. "Meskipun belum semua finance bisa dilihat, tapi biasanya lembaga finance yang ada di bawah perbankan otomatis sudah terkoneksi," tutur Feby yang terlihat tangkas melayani pengunjung pameran yang datang. Untuk pengecekan dikatakan Feby syaratnya sangat mudah. Kalau untuk individu cukup dengan membawa KTP asli serta mengisi formulir yang telah disediakan oleh OJK. Atau kalau mau diwakilkan juga boleh dengan menyertakan surat kuasa bermaterai 6 ribu. "Nah, kalau untuk badan usaha yang agak beda karena banyak persyaratannya dan bisa dilihat melalui webnya OJK," tukasnya. Selama pameran banyak masyarakat atau pengunjung yang datang ke booth OJK untuk menanyakan informasi jasa keuangan. "Tiap harinya rata-rata 50 orang datang menanyakan soal SLIK, belum lagi informasi keuangan lainnya," ucapnya sembari mengatakan, pengecekan SLIK tidak butuh waktu lama, maksimal 30 menit, selesai. Menurutnya pameran ini juga merupakan inklusi keuangan bagi masyarakat. Banyak hal yang bisa dikonsultasikan terkait industri jasa keuangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.