Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 1 Negara Berhentikan Sisa Pelaku Aborsi, SMAN 2 Negara Tunggu Kepastian dari Kepolisian

janin
APRESIASI - Dewan mengapresiasi langkah SMA Negeri 2 Negara yang tetap memfasilitasi pelaku pembuangan janin untuk mengikuti ujian.

BALI TRIBUNE - Kasus pembuangan janin oleh pasangan remaja di Jembrana kini terus berkembang. Mencuatnya surat pemberhentian salah satu pelaku (pelaku lelaki) berinisial AS (18) sebagai siswa yang sempat dikeluarkan oleh Kepala SMA Negeri 1 Negara dinilai janggal. Bahkan kasus ini menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (12/3), langsung turun ke sekolah menindaklanjuti kejanggalan surat pemberhentian tersebut.

Selain itu pihak dewan memastikan keberlanjutan pendidikan di tengah proses hukum yang sedang dijalani kedua pelaku yang kini sudah duduk di kelas XII di dua SMA berebeda. Rombongan dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana I Putu Dwita langsung mendatangi SMA Negeri 1 Negara. Kendati Kepala SMA Negeri 1 Negara I Putu Prapta Arya mengaku surat pemberhentian yang dikeluarkannya pada tanggal 9 Januari 2018 tersebut berdasarkan permintaan orangtua siswa dengan alasan siswa tersebut nakal, namun penjelasan tersebut masih tetap diragukan.

Dwita yang didampingi sejumlah anggota Komisi A ini menyatakan adanya kejanggalan surat pemberhentian tersebut. “Sejak dikatakan mengajukan permohonan berhenti pada 9 Januari itu, antara 9 Januari sampai kasus ini terungkap bulan Maret apakah siswa yang bersangkutan pernah sekolah, jadi sekali saja ia sekolah, berarti ada indikasi kalau surat ini tidak benar,” paparnya. Anak yang bersangkutan dikatakannya masih menjalani proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga sebenarnya harus mengikuti ujian nasional. “Harapan kami, siswa tersebut dapat melanjutkan sampai habis masa ujian,” ujarnya. Dwita sempat kecewa dengan penjelasan kepala sekolah.

Pernyataan kepala sekolah yang menyatakan anak tersebut terlibat kasus kriminal dan pelaksanaan UNBK, anak tersebut tidak bisa ujian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sehingga berakibat pada kelulusan akan muncul tidak 100 persen karena anak tersebut tidak mengikuti ujian dipatahkan oleh Dwita. Sepanjang alasan dikeluarkannya anak tersebut motifnya kelulusan 100 persen, pihaknya tidak sependapat karena proses hukumnya juga pasti akan melihat kelanjutan pendidikan dan masa depannya. Setelah sempat sengit akhirnya disimpulkan bilamana pelaku diberikan mengikuti ujian di sekolah oleh pihak kepolisian maka pihak sekolah siap memfasilitasinya.

Sementara saat mendatangi SMA Negeri 2 Negara tempat pelaku wanita (NKRH) menuntut ilmu, Dewan mengapresiasi langkah yang diambil pihak sekolah. Dari keterangan kepala sekolah I Wayan Sudiarta yang menyatakan pihaknya mempertimbangkan masa depan siswinya tersebut. “Kami pertimbangkan masa depan siswi kami, siapa yang menginginkan peristiwa seperti itu terjadi. Selama ini anak ini tidak pernah bermasalah, bahkan sudah mengikuti tahapan ujian praktek. Kami serahkan proses hukumnya pada pihak berwajib, kalau diberikan jaminan dan pertimbangan karena masih dibawah umur maka kami fasilitasi untuk bisa UNBK di sekolah,” papar kepsek. Pihak sekolah menurutnya hingga kini masih menunggu kepastian kelanjutan pendidikannya dari pihak berwajib.

Langkah sekolah ini yang mengedepankan proses hukum tanpa mengesampingkan pendidikan serta masa depan anak ini membuat rombongan dewan mengapresiasi pola pendidikan disekolah yang berlokasi di Komplek Civic Center Pecangakan ini. Menurut dewan, langkah ini merupakan upaya pencerdasan kepada generasi muda. “Ini sudah ada niat baik dari orang tuas siswa maupun ada langkah mengedepankan masa depan anak oleh pihak sekolah. Sehingga sekolah juga tidak mengganggu psikis anak yang sedang terkena permasalahan hukum. Kami apresiasi sikap kepala sekolah untuk masa depan anak tersebut. Ini berbeda dengan yang dilakukan oleh SMA Negeri 1 Negara,” tandas politis Demokrat ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tabrakan Maut di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Satu Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan maut terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selamadeg pada Minggu (24/8) siang.

Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wita itu, seorang pengendara motor tewas akibat tertabrak bus yang sedang melintas di jalurnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gaya Hidup Instan, Utang Mencekik: Pentingnya Literasi Keuangan di Era Digital

balitribune.co.id | Fenomena pinjaman online (pinjol) makin marak jadi solusi instan saat kantong sedang tipis. Dari beli gadget terbaru, nongkrong di kafe kekinian, sampai sekadar bayar ongkos ojek online semua bisa “beres” hanya dengan beberapa klik. Masalahnya, kepraktisan itu sering berujung pada jeratan bunga mencekik dan utang yang menumpuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Tradisional Tetap Relevan, Indonesia Menari Hadir di 12 Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Indonesia Menari, sebuah gerakan menari bersama di pusat perbelanjaan yang diinisiasi Indonesia Kaya, persembahan Bakti Budaya Djarum Foundation, kembali hadir tahun ini. Acara ini mengajak masyarakat untuk lebih dekat dengan tarian tradisional Indonesia dengan konsep modern dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IX DPR RI Soroti Banyaknya WNA Ikut BPJS

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi IX DPR RI asal Bali, Tutik Kusuma Wardhani, saat menghadiri kegiatan grup Alunan Symphoni (Alus) d Denpasar, Sabtu (23/8) mengungkapkan program kerja komisi yang menaunginya saat ini. Ia mengatakan pihaknya kini sedang berbenah di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

Rencanakan Masa Depan, OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/ Lembaga, Industri Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan terkait terus mendorong budaya menabung sejak dini yang penting untuk merencanakan masa depan dan berkontribusi membangun negeri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.