Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 1 Negara Berhentikan Sisa Pelaku Aborsi, SMAN 2 Negara Tunggu Kepastian dari Kepolisian

janin
APRESIASI - Dewan mengapresiasi langkah SMA Negeri 2 Negara yang tetap memfasilitasi pelaku pembuangan janin untuk mengikuti ujian.

BALI TRIBUNE - Kasus pembuangan janin oleh pasangan remaja di Jembrana kini terus berkembang. Mencuatnya surat pemberhentian salah satu pelaku (pelaku lelaki) berinisial AS (18) sebagai siswa yang sempat dikeluarkan oleh Kepala SMA Negeri 1 Negara dinilai janggal. Bahkan kasus ini menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (12/3), langsung turun ke sekolah menindaklanjuti kejanggalan surat pemberhentian tersebut.

Selain itu pihak dewan memastikan keberlanjutan pendidikan di tengah proses hukum yang sedang dijalani kedua pelaku yang kini sudah duduk di kelas XII di dua SMA berebeda. Rombongan dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana I Putu Dwita langsung mendatangi SMA Negeri 1 Negara. Kendati Kepala SMA Negeri 1 Negara I Putu Prapta Arya mengaku surat pemberhentian yang dikeluarkannya pada tanggal 9 Januari 2018 tersebut berdasarkan permintaan orangtua siswa dengan alasan siswa tersebut nakal, namun penjelasan tersebut masih tetap diragukan.

Dwita yang didampingi sejumlah anggota Komisi A ini menyatakan adanya kejanggalan surat pemberhentian tersebut. “Sejak dikatakan mengajukan permohonan berhenti pada 9 Januari itu, antara 9 Januari sampai kasus ini terungkap bulan Maret apakah siswa yang bersangkutan pernah sekolah, jadi sekali saja ia sekolah, berarti ada indikasi kalau surat ini tidak benar,” paparnya. Anak yang bersangkutan dikatakannya masih menjalani proses hukum yang sedang berjalan, tetapi juga sebenarnya harus mengikuti ujian nasional. “Harapan kami, siswa tersebut dapat melanjutkan sampai habis masa ujian,” ujarnya. Dwita sempat kecewa dengan penjelasan kepala sekolah.

Pernyataan kepala sekolah yang menyatakan anak tersebut terlibat kasus kriminal dan pelaksanaan UNBK, anak tersebut tidak bisa ujian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sehingga berakibat pada kelulusan akan muncul tidak 100 persen karena anak tersebut tidak mengikuti ujian dipatahkan oleh Dwita. Sepanjang alasan dikeluarkannya anak tersebut motifnya kelulusan 100 persen, pihaknya tidak sependapat karena proses hukumnya juga pasti akan melihat kelanjutan pendidikan dan masa depannya. Setelah sempat sengit akhirnya disimpulkan bilamana pelaku diberikan mengikuti ujian di sekolah oleh pihak kepolisian maka pihak sekolah siap memfasilitasinya.

Sementara saat mendatangi SMA Negeri 2 Negara tempat pelaku wanita (NKRH) menuntut ilmu, Dewan mengapresiasi langkah yang diambil pihak sekolah. Dari keterangan kepala sekolah I Wayan Sudiarta yang menyatakan pihaknya mempertimbangkan masa depan siswinya tersebut. “Kami pertimbangkan masa depan siswi kami, siapa yang menginginkan peristiwa seperti itu terjadi. Selama ini anak ini tidak pernah bermasalah, bahkan sudah mengikuti tahapan ujian praktek. Kami serahkan proses hukumnya pada pihak berwajib, kalau diberikan jaminan dan pertimbangan karena masih dibawah umur maka kami fasilitasi untuk bisa UNBK di sekolah,” papar kepsek. Pihak sekolah menurutnya hingga kini masih menunggu kepastian kelanjutan pendidikannya dari pihak berwajib.

Langkah sekolah ini yang mengedepankan proses hukum tanpa mengesampingkan pendidikan serta masa depan anak ini membuat rombongan dewan mengapresiasi pola pendidikan disekolah yang berlokasi di Komplek Civic Center Pecangakan ini. Menurut dewan, langkah ini merupakan upaya pencerdasan kepada generasi muda. “Ini sudah ada niat baik dari orang tuas siswa maupun ada langkah mengedepankan masa depan anak oleh pihak sekolah. Sehingga sekolah juga tidak mengganggu psikis anak yang sedang terkena permasalahan hukum. Kami apresiasi sikap kepala sekolah untuk masa depan anak tersebut. Ini berbeda dengan yang dilakukan oleh SMA Negeri 1 Negara,” tandas politis Demokrat ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Racing Team Raih Podium di Tiga Kelas Mandalika Racing Series

balitribune.co.id | Mandalika - Berlokasi di sirkuit Mandalika International, Lombok tim Astra Motor Racing Team di bawah naungan Astra Motor kembali raih podium di tiga kelas berbeda gelaran Mandalika Racing Series (MRS) ronde ke tiga pada 16-17 Agustus 2025.

Turun di kelas kejurnas yaitu NS250cc, NS150cc dan Junior NS150cc dengan menggunakan motor Honda CBR 250RR dan Honda CBR 150R.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Badung, Dagang Nasi Jinggo dan Be Genyol Juga Didata Petugas Pajak

balitribune.co.id | Mangupura - Belum selesai protes-protes soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dianggap bombastis. Kini sejumlah pedagang nasi jinggo dan be genyol di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung mengaku resah.

Pasalnya, usaha kecil mereka belakangan didatangi oleh petugas pajak bentukan Pemkab Badung. Pelaku UMKM inipun mengaku khawatir usaha mereka bakal dipajaki.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Festival Kedepankan Sinergi Seni Budaya, UMKM, Digitalisasi, dan Pembangunan Hijau

balitribune.co.id | Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2025 kembali digelar dengan nuansa baru yang mengedepankan sinergi seni budaya, pemberdayaan UMKM, transformasi digital, serta konsep pembangunan hijau dan berkelanjutan. Festival ikonik Kabupaten Buleleng ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga wadah besar untuk menggerakkan potensi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Amed Jukung Race, Perhelatan Perahu Layar Tradisional yang Memikat

balitribune.co.id | Amlapura - Selain terkenal dengan keindahan alam bawah laut dan pantainya yang berada di bawah lembah, nelayan di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, juga memiliki event tahunan yakni Amed Jukung Race. Lomba perahu layar tradisional yang digelar setiap hari kemerdekaan RI ini menjadi event yang paling dinanti wisatawan asing.

Baca Selengkapnya icon click

Pura Puseh Desa Adat Dadia di Babahan Kemalingan, Ribuan Uang Kepeng Raib

balitribune.co.id | Tabanan – Pura Puseh Desa Adat Dadia di Banjar Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel kemalingan. Ribuan pis bolong atau uang kepeng yang ada di pura itu raib.

Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8) siang. Saat itu, prajuru desa adat dan Pura Puseh sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.