Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 2 Bangli dan SMAN 1 Kintamani Siapkan 10 Rombel

Bali Tribune/ Kepala SMAN 2 Bangli I Gede Kariawan.


balitribune.co.id | Bangli - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA akan dimulai 19 Juni mendatang. Berkaitan dengan agenda tersebut, SMAN di Bangli telah melakukan berbagai persiapan menyongsong agenda tahunan tersebut. Sementara SMAN 2 Bangli dan SMAN 1 Kintamani sama-sama membuka 10 rombongan belajar (rombel) untuk PPDB tahun ini.

Kepala SMAN 2 Bangli, I Gede Kariawan menjelaskan untuk PPDB terdiri dari beberapa jalur yakni jalur zonasi, jalur inklusi, afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali serta jalur rangkin nilai rapor. Pelaksanaan pendaftaran akan dimulai dari jalur afirmasi dan inklusi pada 19 Juni. "Untuk PPDB tahun ini pihaknya membuka untuk 10 rombel. Masing-masing rombel terdiri dari 36 orang siswa, ujarnya, Rabu (12/6).

Gede Kariawan mengaku ada kekhawatiran tidak terpenuhinya kuota tersebut. Berkaca pada pelaksanaan PPDB sebelumnya, tidak sedikit siswa yang sudah diterima justru pindah ke sekolah lain. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas kondisi tersebut. "Pada PPDB sebelumnya hampir 2 kelas hilang," ungkap Kasek asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini.

Menurut Gede Kariawan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait PPDB maupun program sekolah. Pihaknya berharap siswa mendapat informasi yang tepat sehingga dapat menentukan tempat melanjutkan pendidikan.

Kepala SMAN 1 Kintamani I Ketut Ada mengatakan untuk pelaksanaan PPDB pihaknya menyiapkan posko PPDB. Hal ini untuk membantu siswa dalam pendaftaran. "Saat pendaftaran sudah dibuka, kami siapkan komputer dengan jaringan internet yang memadai untuk membantu calon siswa jika ada yang datang ke sekolah dan membutuhkan bantuan," jelasnya.

Posko PPDB disiapkan tenaga dan sarana/fasilitas pendukung seperti komputer disiapkan 6 unit. Sementara itu, SMAN 1 Kintamani membuka kuota untuk 360 siswa. Ketut Ada menambahkan, pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam keputusan Gubernur Bali tentang petunjuk teknis PPDB. Yang mana untuk jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan orang tua ada 5 persen serta jalur prestasi ada 30 persen. "Prihal PPDB, Kami telah melakukan sosialiasi ke beerapa SMP pendukung, sehingga harapan kami kuota bisa terpenuhi,” jelas Ketut Ada.

wartawan
SAM
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.