Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 2 Bangli dan SMAN 1 Kintamani Siapkan 10 Rombel

Bali Tribune/ Kepala SMAN 2 Bangli I Gede Kariawan.


balitribune.co.id | Bangli - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA akan dimulai 19 Juni mendatang. Berkaitan dengan agenda tersebut, SMAN di Bangli telah melakukan berbagai persiapan menyongsong agenda tahunan tersebut. Sementara SMAN 2 Bangli dan SMAN 1 Kintamani sama-sama membuka 10 rombongan belajar (rombel) untuk PPDB tahun ini.

Kepala SMAN 2 Bangli, I Gede Kariawan menjelaskan untuk PPDB terdiri dari beberapa jalur yakni jalur zonasi, jalur inklusi, afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali serta jalur rangkin nilai rapor. Pelaksanaan pendaftaran akan dimulai dari jalur afirmasi dan inklusi pada 19 Juni. "Untuk PPDB tahun ini pihaknya membuka untuk 10 rombel. Masing-masing rombel terdiri dari 36 orang siswa, ujarnya, Rabu (12/6).

Gede Kariawan mengaku ada kekhawatiran tidak terpenuhinya kuota tersebut. Berkaca pada pelaksanaan PPDB sebelumnya, tidak sedikit siswa yang sudah diterima justru pindah ke sekolah lain. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas kondisi tersebut. "Pada PPDB sebelumnya hampir 2 kelas hilang," ungkap Kasek asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini.

Menurut Gede Kariawan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait PPDB maupun program sekolah. Pihaknya berharap siswa mendapat informasi yang tepat sehingga dapat menentukan tempat melanjutkan pendidikan.

Kepala SMAN 1 Kintamani I Ketut Ada mengatakan untuk pelaksanaan PPDB pihaknya menyiapkan posko PPDB. Hal ini untuk membantu siswa dalam pendaftaran. "Saat pendaftaran sudah dibuka, kami siapkan komputer dengan jaringan internet yang memadai untuk membantu calon siswa jika ada yang datang ke sekolah dan membutuhkan bantuan," jelasnya.

Posko PPDB disiapkan tenaga dan sarana/fasilitas pendukung seperti komputer disiapkan 6 unit. Sementara itu, SMAN 1 Kintamani membuka kuota untuk 360 siswa. Ketut Ada menambahkan, pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam keputusan Gubernur Bali tentang petunjuk teknis PPDB. Yang mana untuk jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan orang tua ada 5 persen serta jalur prestasi ada 30 persen. "Prihal PPDB, Kami telah melakukan sosialiasi ke beerapa SMP pendukung, sehingga harapan kami kuota bisa terpenuhi,” jelas Ketut Ada.

wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.