Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN 2 Bangli Kekurangan Guru Mapel

Dewa Purnata

BALI TRIBUNE - Guru bimbingan konseling (BK), teknologi informasi (TI), hingga Bahasa Indonesia masih dibutuhkan di SMAN 2 Bangli. Untuk mensiasati kekurangan guru BK, TI maupun Bahasa Indoenasia, tenaga guru yang ada dioptimalkan.  Waka Kurikulum SMAN 2 Bangli, Dewa Purnata saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihaknya menyampaikan, saat ini pihaknya memang masih kekurangan meliputi guru BK, guru TI dan Bahasa Indonesia. Berdasarkan analisis kebutuhan guru, guru BK dibutuhkan 5 orang, sudah diisi 2 orang PNS dibantu 2 orang GTT. Sementara untuk guru TI baru diisi 1 orang. "Jumlah tersebut berdasarkan analisis kebutuhan guru yang dievaluasi setiap tahunya," ungkapnya, Kamis (17/1).  Kata Dewa Purnata, langkah yang diambil sekolah untuk mensiasati kondisi ini, yakni mengoptimalkan GTT yang ada. "Guru IT dibantu oleh 3 orang GTT, memang dari segi pendidikan GTT basicnya lain. Namun dari segi kompetensi GTT tersebut memenuhi, sehingga kami berani menempatkan untuk membantu guru TI," sebutnya.  Kemudian guru bahasa Indonesia sebelumnya pensiun dua orang per Desember 2018 lalu. "Saat ini hanya ada tiga orang guru saja," ujarnya. Sambungnya, setiap tahunya dilaporkan analisis kebutuhan guru ke Dinas Pendidikan Provinsi. "Berdasarkan analisis tersebut, akan dibuat pemetaan untuk penempatan guru," jelasnya.  Sementara itu untuk jatah CPNS di SMAN 2 Bangli, Dewa Purnata mengatakan bahwa pihaknya mendapat 1 orang CPNS yakni guru sejarah. "Peminatan atau yang mengambil jurusan IPS dijadwalkan 3 jam untuk mata pelajaran sejarah, untuk umum atau seluruh jurusan mendapat 2 jam. Maka untuk jurusan IPS mendapat 5 jam dalam seminggu," imbuhnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.