Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMAN I Tampaksiring Didatangi Petugas Rekam E-KTP

PELAYANAN - Kanis Dukcapil Gianyar I Gede Bayangkara mendampiangi pelayanan jemput bola perekaman E-KTP di SMAN I Tampaksiring.

BALI TRIBUNE - Meski sosialisasi gencar, sejumlah kendala masih dihadapi petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar dalam menuntaskan perekaman e-KTP. Sistem pelayanan jemput bola  pun terus berlanjut hingga ke sekolah-sekolah. Selain armada mobil keliling, untuk  memaksimalkan pelayanan jemput bola hingga ke ke polosok ,  juga akan disiapkan motor box keliling. Setelah menyambangi penduduk penyandang disabilitas hingga usia lanjut, pada hari Senin (27/8), giliran siswa SMAN I Tampaksiring yang mendapat pelayanan perekaman e-KTP jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar. Pelayanan jemput bola ini gencar dilasanakan sebagai upaya meminimalisi tercecerkan penduduk  Gianyar yang belum mengantongi e-KTP yang mencapai angka 11 ribu. Sistem pelayanan jemput bola ini pun mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah. Mengingat, siswa yang sudah memenuhi pensyaratan , cenderung terkendala. Lantaran berenturan dengan kegiatan belajar di sekolah. “Dengan pelayanan jemput bola ini, siswa kami nggak perlu minta izin lagi saat jam belajar, kami harap pelayanan ini berjalan secra periodik,” terang Kepala SMAN I Tampaksiring I Made Linggih. Pada kesempatan itu. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, I Gede Bayangkara mengungkapkan, belum sepenuhnya  warga  memahami  manfaat e-ktp, terutamanya  warga yang tinggal di pelosok desa termasuk warga muda yang sudah memenuhi umur 17 tahun. Padahal, administrasi diri sudah diwajibkan oleh undang-undang. Karena itu siswa SMAN I Tampaksiring diharapkan turut mendukung gerakan indonesia sadar administrasi kependudukan tersebut. Apalagi,  banyak program gratis dari pemerintah saat ini, seperti kesehatan dan pendidikan gratis yang  syarat utamanya harus memiliki identitas diri. “Belum lagi,  menjelang pelaksanaan pileg dan pilpres 2019, e-ktp adalah pesyaratan wajib untuk terdaftar sebagai pemilih,” paparnya. Hari itu sedikinya 60 siswa  yang sudah memenuhi usia 17 tahun mendapat pelayanan perekaman e-KTP.  Sebagai penyempurnaan program jemput bola yang sudah dilakukan, Disdukcapil Gianyar juga berinovasi dengan  strategi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di daerah destinasi pariwisata. “Sejumlah motor box  yang dilengkapi peralatan rekaman juga akan kami disiapkan untuk menjangkau daerah pelosok,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.