Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Smart Hybrid, Teknologi Elektrifikasi Suzuki

Bali Tribune/ Smart Hybrid Lithium-Ion Battery. Bekerja secara bersamaan dengan mesin pembakaran internal.







balitribune.co.id | SEBAGAI produsen kendaraan yang andal dan teruji kualitasnya, Suzuki juga terus melakukan pengembangan tren teknologi yang disesuaikan dengan kesiapan pasar dalam menerima dan menggunakan teknologi tersebut.

Salah satu inovasi pengembangan teknologi Suzuki adalah Suzuki Smart Hybrid yang telah diperkenalkan di Indonesia secara intensif belakangan ini. Dengan teknologi Suzuki Smart Hybrid juga menandakan langkah awal Suzuki di Indonesia untuk membantu pemerintah mewujudkan target netralitas karbon pada tahun 2060.

“Saat ini industri otomotif sudah memasuki era elektrifikasi. Oleh karena itu, Suzuki mengenalkan teknologi elektrifikasi Suzuki Smart Hybrid yang lebih modern, efisien, kompak, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Suzuki Smart Hybrid adalah teknologi yang kami yakini bisa diserap dengan baik oleh pasar,” terang Donny Saputra selaku 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales.

Suzuki Smart Hybrid merupakan teknologi yang mengoptimalkan efisiensi kendaraan dengan mengandalkan dua komponen utama sebagai pendamping mesin pembakaran internal. Kedua komponen tersebut yaitu Integrated Starter Generator (ISG) dan Lithium-Ion Battery. Secara bersamaan dengan mesin pembakaran internal.

Penyematan teknologi Suzuki Smart Hybrid akan menambah keunggulan fitur lain seperti Auto Start-Stop, restart yang halus dan senyap setelah auto start-stop aktif, bantuan tenaga untuk akselerasi yang lebih responsif, serta kemudahan regenerasi daya baterai selama pengurangan laju kendaraan.

Prinsip mekanisme kerja dari Suzuki Smart Hybrid untuk mencapai efisiensi sangat praktis bagi pengendara. Ketika pengendara melakukan akselerasi, komponen ISG akan memberikan bantuan tenaga kepada mesin bila dibutuhkan untuk meringankan beban pada putaran mesin sehingga pengendara bisa memperoleh tenaga yang diperlukan secara lebih cepat.

“Kami mengembangkan teknologi Suzuki Smart Hybrid ini berdasarkan riset internal yang kami lakukan. Suzuki Smart Hybrid disesuaikan dengan pangsa pasar dan tren otomotif untuk memenuhi kebutuhan konsumen akan advanced technology yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” tutup Donny.

wartawan
HEN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.