Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMKN 1 Bangli Buka Jurusan Perhotelan

Bali Tribune/ Kepala SMKN 1 Bangli I Nyoman Susila.


Balitribune.co.id | Bangli - Sebagai sekolah kejuruan pusat keunggulan (SMK PK), SMKN 1 Bangli pada tahun ajaran baru 2024 akan membukan jurusan baru yakni Perhotelan. Dibukanya jurusana baru ini untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

Kata I Nyoman Susila, sejauh ini SMKN I Bangli memiliki jurusan yang berkonsentrasi pada bisnis dan TI. Adapun jurusan yang dimiliki Akutansi dan Keuangan Lembaga, Manajemen Perkantoran, Bisnis Digital, Desain dan Komunikasi Visual serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.


\Menurutnya, ada beberapa pertimbangan dibukanya jurusan Perhotelan yakni salah satunya melihat kebutuhan dunia usaha dan dunia industri khusus pariwisata. Selain itu Bali basis pariwisata. "Saran dari kementerian agar lebih banyak dibuka jurusan berkaitan dengan pariwisata. Selain itu minat terhadap jurusan pariwisata terbilang tinggi," jelasnya, Senin (22/4/2024).

Di Bangli sebagian besar SMKN memiliki jurusan dibidang pariwisata, sedangkan SMKN 1 Bangli fokus di perhotelan. Untuk membuka jurusam baru sudah melalui analisa dan kajian. Selain itu perlu rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali. "Kami berproses dari November 2023 kemarin, sekitar seminggu lalu keluar ijinnya," jelasnya.

Katanya, membuka jurusan baru tentu perlu didukung sarana prasarana dan SDM. Untuk ruang kelas sudah tersedia. Kemudian untuk fasilitas lainnya sedang proses. Sementara itu untuk SDM sudah tersedia , namun masih kurang. “Dalam waktu dekat kamiakan lakukan rektumen untuk pemenuhan SDM,” ungkapnya.

Pihak sekolah juga melakukan penjajakan dengan dunia usaha dan dunia industri untuk mendukung jurusan atau kompetensi baru yang dimiliki SMKN 1 Bangli. Pada tahun ajaran baru nanti, SMKN 1 Bangli rencana membuku 1 kelas perhotelan dengan jumlah siswa 36 orang. "Kami akan sosialisasikan ke SMP bahwa kami memiliki jurusan perhotelan," ujarnya. s

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.