Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMKN 3 Sukawati Tidak Diusulkan Jadi SMAN

Bali Tribune/ KOKAR - Aktivitas di SMKN 3 Sukawati
balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar sempat spontan melontarkan bahwa status SMK Negeri 3 Sukawati atau Kokar diusulkan untuk dirubah menjadi SMA Negeri rupanya menimbulkan pro dan kontra. Bahkan kalangan seniman menilai jika Kokar adalah sekolah seni satu-satunya di Gianyar yang memiliki history dan berkontribusi bagi perkembangan seni di Gianyar. syukurnya, Bupati pun memastikan tidak ada usulan agar Kokar diubah.
 
Salah seorang seniman asal Singapadu, Sukawati menyebutkan, jika Kokar ditutup akan melukai dan menghilang histori sekolah yang sudah banyak mencetak seniman muda. Bahkan, kontribusi SMK Negeri 3 Sukawati dalam bidang seni telah diakui, baik di kabupaten maupun di luar Kabupaten Gianyar. Setiap hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Gianyar selalu mengisi pembukaan pawai. Ketika berlangsung PKB selalu berpartisipasi dalam pawai dan penutupan dengan sendratarinya yang selalu memukau.
 
Dinkonfirmasi, terkait perubahan status tersebut, Rabu (8/7), Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan dalam usulan pembangunan dua SMA Negeri untuk mengatasi masalah kekurangan sekolah, tidak ada usulan terkait pemilihan tempat dan lokasi sekolah. Apalagi mengubah status Kokar menjadi SMA Negeri 2 Sukawati. "Tidak ada dalam usulan surat itu, kita meminta di Gianyar ada penambahan 2 SMA Negeri di Sukawati dan di Gianyar setelah itu silakan dari Pemprov untuk melakukan kajian," jelasnya. 
 
Ia mengatakan surat usulan penambahan dua sekolah SMA di Sukawati dan Gianyar telah dikirimkan  ke provinsi dan dipastikan tidak berisi usulan ada perubahan status Kokar. Mengingat kokar satu-satunya sekolah dengan jurusan seni di Gianyar. "Hal itu yang ada di surat yag sudah kirim ke provinsi,  tidak ada perubahan status," ungkapnya. 
 
Sementara terkait apa yang disampaikannya Senin (6/7) lalu, Bupati mahayastra mengatakan agak keseleo dan spontan kepala sekolah yang bilang salah satu SMK di Batubulan  tidak jalan. Sebelumnya, Bupati Gianyar sempat melontarkan bahwa status SMK Negeri 3 Sukawati atau kokar diusulkan untuk dirubah menjadi SMA negeri karena sudah tidak jalan. Hal itu diucapkan saat memberikan keterangan hasil rapat bersama sejumlah kepala sekolah SMA terkait permasalah siswa di Gianyar yang tercecer dan tidak mendapatkan sekolah. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.