Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMP Negeri Buka PPDB Online, Awali Jalur Zonasi bagi Siswa Miskin dan Disabilitas

Bali Tribune/ PPDB - Panitia SMPN 2 Kuta Utara saat memverifikasi pendaftar calon siswa baru pada PPDB yang dilakukan secara online.

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Badung mulai membuka keran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, Senin (17/6) kemarin. Untuk tahap awal pendaftaran khusus untuk jalur zonasi bagi siswa yang tidak mampu dan disabilitas. Secara umum pendaftaran PPDB Online SMP Negeri dengan mekanisme dalam jaringan (daring) dilaksanakan melalui Jalur Zonasi paling sedikit 90%, Jalur Prestasi paling banyak 5 %, dan Jalur Perpindahan tugas orangtua/wali paling banyak 5 %. Pelaksanaan PPDB Online SMP Negeri dapat dilakukan secara online mandiri atau datang langsung ke sekolah tujuan. Para peserta didik mendaftar online melalui website  ppdb.badungkab.go.id.   Ada pun jadwal pendaftaran jalur zonasi bagi siswa tidak mampu dan disabilitas yakni dari tanggal 17 dan 18 Juni 2019 mulai pukul  08.00 - 15.00 (mandiri/bisa dibantu di sekolah asal).  Kemudian tanggal 19 Juni 2019 sampai pukul 24.00 (secara mandiri). Verifikasi berkas jalur zonasi bagi siswa tidak mampu dan disabilitas tanggal 17, 18, 19 Juni 2019 mulai pukul  08.00 - 15 .00 (di sekolah tujuan). Pengumuman diterimanya jalur zonasi bagi siswa tidak mampu dan disabilitas pada tanggal  20 Juni 2019 pada pukul 08.00 (di website).  Pendaftaran jalur perpindahan tugas ortu/wali pada tanggal 19, 20 Juni 2019 08.00  15.00 (mandiri/bisa dibantu di sekolah asal) dan  tanggal 19 Juni 2019 sampai pukul 24.00 (secara mandiri). Verifikasi berkas jalur perpindahan tugas ortu/ wali 19,20,21 Juni 2019 08.00 - 15.00 (di sekolah tujuan).  Pengumuman diterimanya jalur perpindahan tugas ortu/wali tanggal  22 Juni 2019 pada pukul 08.00 (di website). Pendaftaran Jalur Prestasi 21, 22 Juni 2019 mulai pukul 08.00 - 15.00 (mandiri/bisa dibantu di sekolah asal) dan juga pada tanggal 21 Juni 2019 dilakukan sampai jam 24.00 (secara mandiri).  Verifikasi berkas Pendaftaran jalur prestasi 21,22,23 Juni 2019 pada pukul 08.00 - 15 .00 (di sekolah tujuan). Pengumuman diterimanya jalur prestasi 24 Juni 2019  pada pukul 08.00 (di website). Pendaftaran jalur zonasi selain anak tidak mampu dan disabilitas 26, 27, 28 Juni 2019 08.00 -15.00 (mandiri/bisa dibantu di sekolah asal) dan pada tanggal 28 Juni 2019 sampai jam 24.00 (secara mandiri).  Verifikasi berkas Pendaftaran Jalur zonasi selain anak tidak mampu dan disabilitas 26,27,28,29 Juni 2019 pada pukul 08.00  15.00  (sekolah tujuan). Pengumuman diterimanya Pendaftaran Jalur zonasi selain anak tidak mampu dan disabilitas 2 Juli 2019 pada jam 24.00  (di website). Pendaftaran ulang 9,10,11 Juli 2019 pada pukul 08.00 sampai selesai (di sekolah tujuan).  Seperti di SMPN 2 Kuta Utara, kemarin. Pendaftaran berlangsung lancar.  "Kami sudah mulai melakukan verifikasi. Tapi, untuk tahap awal pendaftaran dan verifikasi untuk jalur siswa tidak mampu dan disabilitas," ungkap Kepala SMPN 2 Kuta Utara AA Putu Oka Sujana. Pihak sekolah menyiapkan panitia untuk stand by setiap hari sebanyak lima orang selama proses PPDB berlangsung. Mereka mendata dan memverifikasi setiap data siswa yang masuk melalui website.  Verifikasi ini sistem dari atau jaringan online. Pola penerapannya pendaftaran secara mandiri. Masing-masing siswa mendaftar sendiri dan boleh minta bantuan dari sekolah asal. Setelah dia mendaftar sesuai jalur dipilih kemudian di verifikasi dari sekolah yang dituju, katanya. Secara umum Oka Sujana mengaku untuk sistem penerimaan online tidak ada kendala.  PPDB online justru lebih praktis karena orangtua siswa tidak perlu berbondong-bondong untuk mendatangi sekolah. Mereka cukup mendaftar melalui website yang disediakan. "Cuma ada beberapa kendala kecil seperti ada beberapa orangtua siswa belum upload data mereka melalui website karena mungkin mereka keterlambatan informasi. Cuma kendala ini masih bisa diatasi," jelasnya. Ditambahkan bahwa sesuai ketentuan satu rombongan belajar (rombel) berisi 32 kelas. Kemudian untuk daya tampung di SMPN 2 Kuta Utara ini ada 11 kelas nanti yang akan diterima, sesuai verifikasi yang dilakukan.   Kami di SMPN 2 Kuta Utata memiliki daya tampung 32  x 11 atau sekitar 352 siswa," pungkasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.