Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMP Negeri Tak Siap UNBK

UN
SERIUS – Para siswa SMPN 10 Denpasar tampak serius mengerjakan soal UN, Senin (9/5).

Denpasar, Bali Tribune

Ribuan siswa SMP/ Sederajat di Denpasar mengikuti Ujian Nasional (UN) secara serentak, Senin (9/5). Namun, pelaksanaan UN di Denpasar sebagian besar masih dilakukan secara manual. Dari 66 sekolah yang menjadi peserta UN, hanya 4 sekolah yang menerapkan UNBK, itupun dari sekolah swasta. Sementara sekolah-sekolah negeri masih menggunakan sistem manual.

“Tahun ini sekolah negeri memang belum ada yang bisa ikut UNBK. Tentu kita inginkan tahun depan semua bisa UNBK, terutama negeri,” kata Made Raka, Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Denpasar ditemui disela-sela pemantauan pelaksanaan UN di SMPN 10 Denpasar, Senin (9/5).

Menurut Raka, sejatinya tahun ini beberapa sekolah negeri bisa ikut UNBK, seperti SMPN 10, SMPN 1 dan SMPN 3 Denpasar namun dirasa belum maksimal jika memaksakan ikut UNBK. “Kita perlu sosialisasi dan pelatihan-pelatihan bagi anak-anak, sebelum nantinya mantap untuk mengikuti UNBK. Ya kita harap tahun depan, semua bisa,” tegasnya.

Kepala SMPN 10 Denpasar Drs I Ketut Sukartha mengaku sangat ingin bisa melaksanakan UNBK. Terlebih dengan pelaksanaan berbasis komputer, integritas siswa, integritas kelas dan integritas sekolah bisa dijamin. Kemungkinan peserta untuk mengobrol dan menyontek sangat kecil, sehingga peserta UN sungguh-sungguh menjawab sesuai kemampuan.

“Saya sering tekankan pada siswa bahwa nilai bagus memang baik, tapi yang terpenting adalah kejujuran. Tahun ini sejatinya kami siap dengan sarana komputer, tapi yang masih kendala adalah listrik dan akses internet,” jelas Sukartha.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Denpasar, Ngurah Jimmy Sidarta, menekankan supaya peserta UN menjaga kesehatannya sehingga bisa mengikuti UN selama tiga hari kedepan.

“Meski bukan lagi sebagai penentu kelulusan, nilai UN telah menjadi kesepakatan untuk diterima pada jenjang yang lebih tinggi. Maka itu peserta ujian harus jaga kondisi supaya tetap fit dalam menempuh ujian. Jangan keluyuran, fokus belajar,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.