Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMP Satap Takmung Hanya Kebagian 37 Siswa Baru

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
balitribune.co.id | Semarapura - Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dicanangkan dua rombel di SMP Satap Takmung, nyatanya  hanya terisi satu rombel. Sesuai dengan laporan yang terdaftar 36 sementara yang tercecer lagi satu orang ditambah menjadi 37 siswa yang terdaftar. Karena sesuai dengan kuota di SMP Satap Takmung dialokasikan dua rombel namun nyatanya hanya terisi satu rombel sehingga masih diberikan peluang untuk menerima sidswa lagi.
 
Hal itu menurut Kadisdik  Drs Dewa Gde Darmawan dengan adanya realita tersebut,dimungkinkan  Sekolah boleh menerima siswa baru lagi jika ada yang tercecer. Semua siswa tamatan SD yang tamat Klungkung sebanyak 3149, tapi nyatanya yang terdaftar di SMP 3154. “Artinya semua kuota terpenuhi karena tidak ada boleh siswa yang tercecer di Klungkung sesuai arahan Bupati Klungkung,” terang Dewa Gde  Darmawan.
 
Kalau di Klungkung yang lebih jumlah siswanya seperti SMPN  1 Semarapura karena zonasinya padat, ada  lebih sekitar 57 orang. Otomatis di SMPN 1 Semarapura sebelumnya diberikan  9 rombel, sehingga menjadi 27 rombel secara keseluruhan dan masih boleh diberikan toleransi sampai 33 rombel. Itu standar minimal, jelas Dewa Darmawan. “Namun jika keadaan tidak memungkinkan rombel boleh ditambah  menjadi 33 rombel maksimal khusus untuk di SMPN 1 Semarapura, karena Zonanya di kota cukup padat,” terangnya.
 
Memang sebelumnya persoalan PPDB ini sempat terjadi Mis interpretasi terkait Penerimaan siswa tingkat SMPN yang ada di Klungkung  ini. Malah belum apa apa telah terjadi protes para orang tua siswa yang sempat terjadi di SMP Satap Takmung, Klungkung. Mereka sempat ramai ramai mendatangi kantor Desa Takmung untuk mempertanyakan ketimpangan yang mereka sebut sebagai ekses penerimaan siswa SMPN baru diwilayah Banjarangkan. Para orang tua siswa yang ada di Desa Takmung  ini mendatangi Kantor Desa Takmung, Senin (24/6), memprotes PPDB tersebut dengan sempat menemui Perbekel Desa Takmung Nyoman Mudita.
 
Syukurnya Perbekel Nyoman Mudita secara bijak  menyatakan protes para orang tua siswa yang ada di Desa Takmung terkait penerimaan siswa ini bukannya ke Kantor Perbekel. ”Saya sarankan mereka para kepsek yang ada wilayah Desa Takmung ini agar segera mengumpulkan para  orang tua siswa agar bisa menjelaskan masalah zonasi ini seperti apa agar mereka paham, karena desa tidak ada kewenangan untuk menjelaskan masalah penerimaan siswa sesuai zonasi ini seperti apa. Disamping itu biar jelas kebijakan dari Dinas Pendidikan Klungkung  seperti apa, karena mereka para kepala sekolah lah yang lebih mengetahui persoalan ini,” ujar Nyoman Mudita.
 
Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/7), menambahkan  bahwa sesuai dengan kebijakan dan instruksi Bupati Klungkung agar jangan ada lagi siswa SD yang tamat tercecer sampai tidak diterima di SMP. ”Semua Kepala Sekolah diharapkan pahami PPDB  sesuai Zona ini, jangan ada siswa sampai tidak mendapatkan tempat di sekolah di Klungkung sesuai arahan Bupati Klungkung,” tandasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.