Diposting : 3 July 2019 14:29
Ketut Sugiana - Bali Tribune
balitribune.co.id | Semarapura - Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dicanangkan dua rombel di SMP Satap Takmung, nyatanya hanya terisi satu rombel. Sesuai dengan laporan yang terdaftar 36 sementara yang tercecer lagi satu orang ditambah menjadi 37 siswa yang terdaftar. Karena sesuai dengan kuota di SMP Satap Takmung dialokasikan dua rombel namun nyatanya hanya terisi satu rombel sehingga masih diberikan peluang untuk menerima sidswa lagi.
Hal itu menurut Kadisdik Drs Dewa Gde Darmawan dengan adanya realita tersebut,dimungkinkan Sekolah boleh menerima siswa baru lagi jika ada yang tercecer. Semua siswa tamatan SD yang tamat Klungkung sebanyak 3149, tapi nyatanya yang terdaftar di SMP 3154. “Artinya semua kuota terpenuhi karena tidak ada boleh siswa yang tercecer di Klungkung sesuai arahan Bupati Klungkung,” terang Dewa Gde Darmawan.
Kalau di Klungkung yang lebih jumlah siswanya seperti SMPN 1 Semarapura karena zonasinya padat, ada lebih sekitar 57 orang. Otomatis di SMPN 1 Semarapura sebelumnya diberikan 9 rombel, sehingga menjadi 27 rombel secara keseluruhan dan masih boleh diberikan toleransi sampai 33 rombel. Itu standar minimal, jelas Dewa Darmawan. “Namun jika keadaan tidak memungkinkan rombel boleh ditambah menjadi 33 rombel maksimal khusus untuk di SMPN 1 Semarapura, karena Zonanya di kota cukup padat,” terangnya.
Memang sebelumnya persoalan PPDB ini sempat terjadi Mis interpretasi terkait Penerimaan siswa tingkat SMPN yang ada di Klungkung ini. Malah belum apa apa telah terjadi protes para orang tua siswa yang sempat terjadi di SMP Satap Takmung, Klungkung. Mereka sempat ramai ramai mendatangi kantor Desa Takmung untuk mempertanyakan ketimpangan yang mereka sebut sebagai ekses penerimaan siswa SMPN baru diwilayah Banjarangkan. Para orang tua siswa yang ada di Desa Takmung ini mendatangi Kantor Desa Takmung, Senin (24/6), memprotes PPDB tersebut dengan sempat menemui Perbekel Desa Takmung Nyoman Mudita.
Syukurnya Perbekel Nyoman Mudita secara bijak menyatakan protes para orang tua siswa yang ada di Desa Takmung terkait penerimaan siswa ini bukannya ke Kantor Perbekel. ”Saya sarankan mereka para kepsek yang ada wilayah Desa Takmung ini agar segera mengumpulkan para orang tua siswa agar bisa menjelaskan masalah zonasi ini seperti apa agar mereka paham, karena desa tidak ada kewenangan untuk menjelaskan masalah penerimaan siswa sesuai zonasi ini seperti apa. Disamping itu biar jelas kebijakan dari Dinas Pendidikan Klungkung seperti apa, karena mereka para kepala sekolah lah yang lebih mengetahui persoalan ini,” ujar Nyoman Mudita.
Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/7), menambahkan bahwa sesuai dengan kebijakan dan instruksi Bupati Klungkung agar jangan ada lagi siswa SD yang tamat tercecer sampai tidak diterima di SMP. ”Semua Kepala Sekolah diharapkan pahami PPDB sesuai Zona ini, jangan ada siswa sampai tidak mendapatkan tempat di sekolah di Klungkung sesuai arahan Bupati Klungkung,” tandasnya.