Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMP TP 45 Kayuambua Tidak Laksanakan PPDB

Bali Tribune/ SEPI - Kondisi SMP TP 45 Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangi.
balitribune.co.id | Bangli - Sejak  dua tahun terakhir  SMP TP 45 Kayuambua tidak mendapatkan siswa. Dipastikan  untuk tahun  ini  tidak membuka/melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020.
 
Kepala SMP TP 45 Kayuambua Ngakan Putu Alit mengungkapkan, sejak dua tahun terakhir pihaknya tidak mendapatkan siswa, sehingga hanya ada satu kelas saja yang tertisa. Untuk siswa yang terakhir tahun ini dinyatakan lulus. "Kami hanya memilik 11 orang siswa, dan lulus tahun ini. Besok (hari ini) kami akan melaksanakan acara pelepasa bagi siswa kelas IX," ungkapnya, Kamis (20/6). 
 
Kondisi ini dikarenakan  banyak siswa beralih ke sekolah negeri. Bahkan, karena dua tahun tidak mendapatkan siswa, diputuskan tahun ajaran baru ini SMP TP 45 Kayuambua tidak melaksanakan PPDB. "Kami tidak buka pendaftaran, kalaupun buka tidak ada siswa yang medaftar," ujarnya. 
 
SMP TP 45 Kayuambua dulu banyak memiliki siswa, mulai sejak tahun 2005 terjadi penurunan, dan sampai saat ini jumlah siswa teramat sedikit. "Mulai 2005 mengalami penurunan, dan memang masih bisa walau tertatih," ujarnya.
 
Pembantu Umum Yayasan TP 45 Kayuambua Dewa Putu Raka membenarkan SMP yang sudah berdiri puluhan tahun ini akan ditutup. Namun demikian, pihak yayasan berencana untuk mendirikan sekolah menengah kejuaran (SMK) sehingga bisa mengakomodir siswa di sekitar wilayah tersebut. Namun demikian pihaknya mengaku masih akan melakukan audensi dengan Wakil Gubernur Bali. 
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.