Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMPN 4 Singaraja Jadi Sekolah Percontohan Anti Korupsi se Indonesia

Bali Tribune / PERCONTOHAN - SMPN 4 Singaraja dipercaya menjadi percontohan sekolah anti korupsi di Indonesia.

balitribune.co.id | Singaraja - SMPN 4 Singaraja dipercaya menjadi percontohan sekolah anti korupsi di Indonesia. Hal itu berkat keseriusannya dalam menjunjung tinggi semangat anti korupsi. Bahkan pada kurasi yang dilakukan oleh KPK RI atas komitmen anti korupsi SMPN 4 Singaraja dinyatakan memenuhi 3 aspek anti korupsi yaitu karakter, ekosistem, dan tata kelola pada satuan pendidikan.

Kepala SMPN 4 Singaraja, Putu Budiastana,mengatakan bahwa sekolahnya menjadi salah satu dari sembilan SMP lain se-Indonesia yang memperoleh nilai tertinggi dalam kurasi yang dilaksanakan pada periode Juli hingga Oktober tahun lalu. KPK RI kemudian memberikan pembekalan lebih lanjut melalui Anti Corruption Academy yang diikuti oleh Budiastana bersama 2 tenaga pendidiknya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI, Jakarta pada 24 hingga 28 Juni 2024.

Menurut Budiastana, tak hanya pembekalan ia juga diberi kesempatan untuk memaparkan kiat-kiatnya dalam menggelorakan semangat anti korupsi pada jajaran tenaga pendidik, staf, dan siswanya. Budiastana menegaskan bahwa poin utama yang memperkuat semangat anti korupsi adalah karakter gigih.“Karakter gigih ini sangat penting, mencakup perjuangan dan penolakan terhadap hal-hal negatif, misalnya bagi siswa seperti narkoba, rokok, dan pergaulan bebas. Bagi tenaga pendidik, meliputi penolakan gratifikasi yang tentunya jika diterima akan menjadi potensi konflik kepentingan,” ucap Budiastana.

Budiastana menambahkan, karakter gigih ini jika dilakukan secara kompak bersama-sama dapat mewujudkan ekosistem anti korupsi yang kuat. Hal tersebut tentunya juga didukung oleh tata kelola yang sejalan dengan semangat anti korupsi di lingkungan sekolah. Misalnya, dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihaknya memastikan manajemen sekolah berjalan dengan integritas, akuntabilitas, dan transparan dalam pengelolaan dana BOS. “Kami mengikuti juknis dan peraturan yang berlaku serta melibatkan seluruh pihak terkait dalam menyusun rencana kerja tahunan (RKS). Semua informasi mengenai penggunaan dana BOS juga kami sampaikan secara transparan kepada masyarakat,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.