Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMSI Berperan Strategis Sukseskan Pilkada

Bali Tribune/ SMSI Berperan Strategis Sukseskan PilkadaKetua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja dan Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsana.
Balitribune.co.id | Denpasar - Wacana wujudkan "Green Election" yang disampaikan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan rupanya banyak mendapatkan respon positif, antara lain dari Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya yang menyebut gagasan itu sangat baik dan bagus.
 
"Kami mengapresiasi wacana dari Ketua KPU Bali karena sejalan dengan  Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik dan juga Perwali No. 36 Tahun 2018,” ujar Arsa didampingi Sekretaris KPU Denpasar I Made Wirawan dan Divisi Hukum KPU Denpasar, Sibro Mulissyi, Selasa (28/7).
 
Namun demikian, kelak dalam proses kampanye yang difasilitasi oleh KPU pihaknya masih akan tetap menggunakan baliho,  tetapi jumlahnya dibatasi dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
 
"Pasangan calon akan duduk bersama dan membangun komitmen untuk menciptakan Green Election sehingga baliho yang dipasang  jumlahnya dibatasi,” sebutnya.
 
Arsa mengakui kehadiran platform digital tak bisa dikesampingkan di masa pandemi Covid-19, apalagi nantinya semua kampanye pasangan calon akan dipasangkan secara bersama di media digital sehingga memiliki keadilan bagi setiap calon.
 
Dalam kesempatan ini Ketua KPU Denpasar menyambut baik kedatangan kelompok media yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali karena ada peran aktif dalam menyukseskan Pilkada.
 
Secara gamblang Arsa menyampaikan, keberadaan SMSI Bali sangat membantu pihaknya dalam penyebaran informasi kepada publik melalui platform digital yang dimiliki mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan Pilkada.
 
"Kehadiran SMSI merupakan hal yang strategis menyukseskan Pilkada 2020 dan akan segera kami tindaklanjuti dalam bentuk kerja sama kedua belah pihak,” tandasnya, sembari mengisyaratkan agar SMSI sesegera mungkin mengajukan MoU.
 
Arsa juga melihat kerja sama kedua belah pihak lantaran ada kesepahaman dalam menciptakan Pilkada yang bersih tanpa hoax dan provokasi.
 
Sementara itu Ketua SMSI Bali  Emanuel Dewata Oja yang akrab disapa Edo, didampingi Sekretaris SMSI Arief Wibisono menyampaikan keberadaan SMSI yang sejak Mei 2020 telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020.
 
"SMSI merupakan kumpulan dari beberapa portal media online. Sedangkan SMSI Bali hingga saat ini memiliki 25 anggota yang terdiri dari media online di Bali, yang secara administrasi telah memiliki badan Hukum,” ucap Edo menjelaskan.
 
Dikatakan, SMSI mendukung pilkada serentak dengan harapan menciptakan pemilu yang tanpa hoax dan ujaran kebencian. Selain itu juga, Pilkada di tengah Covid-19 sangat tidak memungkinkan menggunakan metode konvensional.
 
"Alat perlengkapan Pilkada pun akan menggunakan platform digital, mulai dari kampanye, sehingga kami pun juga telah menyiapkan platfrom digital,” tuturnya seraya menyambut baik tawaran KPU Denpasar untuk menjalin kerja sama yang dituangkan dalam MoU.
wartawan
Redaksi
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.