Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SNI Lingkup Peralatan Gas Medis dan Perlengkapannya Jamin Keamanan Pengguna

Bali Tribune / Y. Kristianto Widiwardono

balitribune.co.id | Denpasar – Penggunaan tabung oksigen di rumah untuk pasien Covid-19 harus memenuhi standar keselamatan dan berkualitas tinggi, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) lingkup Peralatan Gas Medis dan Perlengkapannya seperti tabung gas oksigen, regulator tabung gas oksigen, alat ukur aliran (Flowmeter), konsentrator oksigen, serta konservasi oksigen.

Hal itu mengingat, pandemi Covid-19 di Indonesia mengharuskan banyak pasien untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Dalam beberapa kondisi seperti saturasi oksigen dibawah 95%, bantuan suplai oksigen untuk pasien dibutuhkan untuk bernapas. Di sisi lain, oksigen merupakan salah satu zat utama untuk menyalakan api. Kesalahan dalam penanganan tabung gas oksigen dan perlengkapannya dapat menimbulkan risiko yang fatal. 

Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektronika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono dalam siaran persnya, Jumat (17/9) menjelaskan, SNI tersebut disusun oleh Komite Teknis 11-15, peralatan gas medis dan perlengkapannya. “Proses perumusan SNI dengan metode adopsi identik dari standar ISO terkait peralatan gas medis dan perlengkapannya,” terangnya. 

BSN juga menetapkan peralatan elektromedis terkait gas medis yakni amendemen 2 dari SNI ISO 15002, alat ukur aliran (flowmeter) pada penghubung ke unit terminal sistem pemipaan gas medis. Sebelumnya, BSN telah menetapkan SNI ISO 15002 pada tahun 2011 (SK 103/KEP/BSN/6/2011). 

Selain itu, BSN juga telah menetapkan Standar SNI ISO 80601-2-67:2020 Peralatan elektromedik - Bagian 2-67: persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja esensial dari peralatan konservasi oksigen, dan SNI ISO 80601-2-69:2020, Peralatan elektromedik - Bagian 2-69: persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja esensial dari peralatan konsentrator oksigen. Konsentrator oksigen dan konservasi oksigen merupakan peralatan yang digunakan untuk mendukung ketersediaan oksigen yang efektif dan efisien bagi pengguna gas medis.

Menurut Kristianto, penetapan SNI ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya untuk ketersediaan peralatan gas medis dan perlengkapannya yang berkualitas dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19.  

Saat ini, BSN juga masih melaksanakan jajak pendapat untuk rancangan SNI ISO 7396-1:2016 + Amd.1:2017, Sistem Instalasi Gas Medis – Bagian 1: sistem perpipaan gas medis bertekanan dan vakum, dari 9 September 2021 hingga 8 Oktober 2021. Standar sistem perpipaan gas medis tersebut dirumuskan oleh Komite Teknis 21-01, Permesinan dan Produk.

Kata dia, dengan ditetapkan SNI terkait Peralatan Gas Medis dan Perlengkapannya, makin banyak industri yang menerapkan SNI ini. Sehingga produk peralatan gas medis yang beredar di pasaran kualitasnya dapat terjamin dan dapat melindungi konsumen. "Menjamin perdagangan peralatan gas medis yang jujur dan bertanggungjawab. Serta mendukung perkembangan dan diversifikasi produk industri peralatan gas medis dan perlengkapannya," imbuh Kristianto.

wartawan
YUE
Category

10 Siswa Klungkung Siap Ikuti Seleksi Parkibraka

balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 10 orang siswa siswi Kabupaten Klungkung akan mengikuti seleksi anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Bali dan Nasional tahun 2025. Kelima pasang putra putri Klungkung itu memohon doa restu dan berpamitan kepada Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click

Tari Kolosal dan Lomba Drumband PAUD Warnai Festival Pendidikan 2025 di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Festival Pendidikan 2025 selama tiga hari, mulai Kamis (15/5/2025) hingga Sabtu (17/5/2025). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Klungkung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi BUM-Des Kerta Labe Desa Dawan Kaler

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung tancap gas menangani kasus korupsi Bumdes Kerta Labe Desa Dawan Kaler. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B Hamka, S.H., M.H, Kamis (15/5/2025), menyatakan, setelah persidangan lanjutan dalam perkara tindak pidana korupsi perkara Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Dps atas nama terdakwa I.K.S dengan agenda pledoi/nota pembelaan dari terdakwa I.K.S melalui penasihat hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

Makam di Gali, Masyarakat Desa Tiga Geger

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat Desa Tiga, Kecamatan Susut Bangli sontak dibuat geger dengan kejadian misterius di areal pemakaman Dimana sebuah liang kubur lama ditemukan dalam kondisi tergali. Bahkan bagian kepala atau tengkorak sampai terlihat. Hingga kini belum di ketahui motif gali kuburan ini. Kasus kini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Pertajam Isu-isu Strategis di RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat kerja atau raker dengan jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dengan agenda membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Rapat kerja itu telah digelar pada Rabu (14/5) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta Ketua Pansus RPJMD Tabanan 2025-2030, I Gusti Nyoman Omardani.

Baca Selengkapnya icon click

72 Kapal Pesiar Dijadwalkan Sandar,  Benoa Perkuat Standar Keamanan Internasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pelabuhan Benoa kian sibuk bersolek menyambut musim kedatangan kapal pesiar internasional. Tahun ini, tak tanggung-tanggung, sebanyak 72 kapal pesiar dijadwalkan akan bersandar di pelabuhan yang jadi pintu gerbang maritim Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.