Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SNI Lingkup Peralatan Gas Medis dan Perlengkapannya Jamin Keamanan Pengguna

Bali Tribune / Y. Kristianto Widiwardono

balitribune.co.id | Denpasar – Penggunaan tabung oksigen di rumah untuk pasien Covid-19 harus memenuhi standar keselamatan dan berkualitas tinggi, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) lingkup Peralatan Gas Medis dan Perlengkapannya seperti tabung gas oksigen, regulator tabung gas oksigen, alat ukur aliran (Flowmeter), konsentrator oksigen, serta konservasi oksigen.

Hal itu mengingat, pandemi Covid-19 di Indonesia mengharuskan banyak pasien untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Dalam beberapa kondisi seperti saturasi oksigen dibawah 95%, bantuan suplai oksigen untuk pasien dibutuhkan untuk bernapas. Di sisi lain, oksigen merupakan salah satu zat utama untuk menyalakan api. Kesalahan dalam penanganan tabung gas oksigen dan perlengkapannya dapat menimbulkan risiko yang fatal. 

Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektronika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Y. Kristianto Widiwardono dalam siaran persnya, Jumat (17/9) menjelaskan, SNI tersebut disusun oleh Komite Teknis 11-15, peralatan gas medis dan perlengkapannya. “Proses perumusan SNI dengan metode adopsi identik dari standar ISO terkait peralatan gas medis dan perlengkapannya,” terangnya. 

BSN juga menetapkan peralatan elektromedis terkait gas medis yakni amendemen 2 dari SNI ISO 15002, alat ukur aliran (flowmeter) pada penghubung ke unit terminal sistem pemipaan gas medis. Sebelumnya, BSN telah menetapkan SNI ISO 15002 pada tahun 2011 (SK 103/KEP/BSN/6/2011). 

Selain itu, BSN juga telah menetapkan Standar SNI ISO 80601-2-67:2020 Peralatan elektromedik - Bagian 2-67: persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja esensial dari peralatan konservasi oksigen, dan SNI ISO 80601-2-69:2020, Peralatan elektromedik - Bagian 2-69: persyaratan khusus untuk keselamatan dasar dan kinerja esensial dari peralatan konsentrator oksigen. Konsentrator oksigen dan konservasi oksigen merupakan peralatan yang digunakan untuk mendukung ketersediaan oksigen yang efektif dan efisien bagi pengguna gas medis.

Menurut Kristianto, penetapan SNI ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya untuk ketersediaan peralatan gas medis dan perlengkapannya yang berkualitas dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19.  

Saat ini, BSN juga masih melaksanakan jajak pendapat untuk rancangan SNI ISO 7396-1:2016 + Amd.1:2017, Sistem Instalasi Gas Medis – Bagian 1: sistem perpipaan gas medis bertekanan dan vakum, dari 9 September 2021 hingga 8 Oktober 2021. Standar sistem perpipaan gas medis tersebut dirumuskan oleh Komite Teknis 21-01, Permesinan dan Produk.

Kata dia, dengan ditetapkan SNI terkait Peralatan Gas Medis dan Perlengkapannya, makin banyak industri yang menerapkan SNI ini. Sehingga produk peralatan gas medis yang beredar di pasaran kualitasnya dapat terjamin dan dapat melindungi konsumen. "Menjamin perdagangan peralatan gas medis yang jujur dan bertanggungjawab. Serta mendukung perkembangan dan diversifikasi produk industri peralatan gas medis dan perlengkapannya," imbuh Kristianto.

wartawan
YUE
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.