Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SNP 2021 Bertentangan Dengan UU Pendidikan Tinggi

Bali Tribune / Prof. Wayan Windia

baitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah mengeluarkan Standar Nasional pendidikan (SNP) tahun 2021. Ini adalah SNP terbaru, berdasarkan PP No. 57 tahun 2021, setelah berkali-kali diubah sejak hadirnya PP N0.19 tahun 2005. Namun demikian SNP yang terbaru ini, sama sekali tidak mewajibkan mata kuliah (mk) Pancasila dalam kurikulum pendidikan tinggi. Padahal sudah banyak ada wacana dan usulan, agar Pancasila dimasukkan dalam mk wajib. Wacana itu muncul berkait dengan merebaknya terorisme, radikalisme, dan anti pluralisme sosial. Usulan untuk memasukkan mk Pancasila sebagai mk wajib, antara lain datang dari DHN Angkatan 45.

Mengomentari masalah tersebut, Prof. Wayan Windia (Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar) di Bali mengatakan bahwa SNP tahun 2021 tsb, bertentangan dengan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dikatakan bahwa UU Pendidikan Tinggi Pasal 35 ayat (3), meng-amanatkan bahwa mk wajib di Perguruan Tinggi (PT) adalah : Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. “Pertanyaannya, kenapa Pancasila tidak dimasukkan sebagai mk wajib ?” tanyanya. Disebutkan bahwa, menurut UU,  mk Pancasila tidak saja diwajibkan di PT, tetapi juga di pendidikan dasar, dan menengah.

Windia berharap agar SNP tahun 2021 direvisi lagi, dengan memasukkan mk wajib sesuai dengan UU. Sebab radikalisme, sparatisme, dan terorisme perlu dikendalikan dengan nilai-nilai Pancasila. Para murid dan mahasiswa yang tidak pernah memahami tentang konsensus nasional yang melahirkan tri pusaka bangsa atau empat pilar kebangsaan, perlu diberikan informasi yang benar dan mendalam. Dengan demikian mereka paham, bahwa bangsa ini lahir, tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Diharapkan juga agar BPIP terus berkoordinasi dengan Kemdikbudristek agar mk Pancasila diadopsi dalam PP tentang SNP. Diharapkan BPIP lebih gesit dalam mensosialisasikan Pancasila dalam berbagai bidang. Bidang sosialisasi yang paling urgen adalah di domain pendidikan. Karena di sanalah manusia Indonesia dididik soft skill dan hard skill nya. Hasilnya akan kita lihat dalam generasi-generasi mendatang.

wartawan
Redaksi
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.