Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pokja PKP Dalam Rangka Permudah Capaian Program

Bali Tribune / KANAN-KIRI - AA Gde Sutrisna, WP., ST., MT., selaku Tenaga Ahli Perencanaan Perumahan,Kepala SNVT Penyediaan Perumahan PUPR Provinsi Bali, I Wayan Suardana dan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali, Gede Indra Dewa Putra.

balitribune.co.id | BadungDalam rangka mensukseskan Penyelenggaraan Perumahan di Provinsi Bali dan Konsolidasi Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2020, Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan "Rapat Koordinasi Pokja PKP Provinsi - Kabupaten / Kota", yang  dilaksanakan melalui Luar Jaringan (LURING) dan Dalam Jaringan  (DARING),  20 s.d 21 Oktober 2020 bertempat di Mercure Bali Harvestland Kuta, JL.  Bypass Ngurah Rai No. 8 Simpang Siur Kuta, Bali.  Acara dua hari ini dipandu oleh AA Gde Sutrisna, WP., ST., MT., selaku Tenaga Ahli Perencanaan Perumahan. 

Kegiatan Rapat Koordinasi Pokja PKP se-Provinsi Bali ini yang memantau kegiatan pembinaan penyelenggaraan PKP pada kabupaten/kota dan meninjau Pokja PKP provinsi dan kabupaten/kota sepanjang tahun 2020 juga dibarengi dengan penandatangan pakta integritas. 

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali, Gede Indra Dewa Putra, dalam kesempatan ini menyampaikan, Bali sebagai salah satu tujuan wisata nasional dan internasional rupanya tidak lepas dari isu rumah tidak layak huni, sanitasi dan limbah. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, justru yang diinginkan bagaimana masyarakat Bali menginginkan kehidupan yang layak, aman dari sisi kesehatan dan struktur banguna serta sejahtera sesuai dengan visi misi Gubernur Bali, I Wayan Koster. Hal itu disampaikan Asisten I Made Indra usai membuka Pokja di Kuta. 

Dikatakan Indra, untuk mewujudkan semua itu harus tercipta adanya kordinasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, termasuk dukungan lembaga swadaya masyarakat, kontraktor atau para pengembang perumahan. 

"Kolaborasi itu penting agar pembangunan memberikan nilai manfaat namun tetap memperhatikan lingkungan. Jadi output dari forum ini jelas," tutur mantan Kadis Koperasi Provinsi Bali ini. 

Sedangkan Kepala SNVT Penyediaan Perumahan PUPR Provinsi Bali, I Wayan Suardana, dalam kesempatan ini mengatakan pokja ini telah dibentuk sejak tahun 2015 melalui kegiatan dekonsentrasi, setelah itu di tahun 2016 dengan adanya perwakilan direktorat perumahan di masing-masing provinsi berupa Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) akan memudahkan dalam berkordinasi melakukan pendampingan maupun pembinaan.

"Jadi melihat kondisi kita di Indonesia, pokja dianggap penting dalam menjalin kordinasi," sebut Wayan Suardana.

Diakui untuk membangun paradigma baru agak sulit, akan tetapi tiap tahun selalu dilakukan pendampingan tujuannya agar program yang dicanangkan pemerintah melalui kementerian bisa tercapai. 

"Output dari wadah ini harapannya bisa menyampaikan, menyambungkan kepentingan di setiap OPD kabupaten/kota dalam mencari solusi permasalahn PKP," ungkapnya. 

Dijelaskan selama perjalanan Pokja PKP saat ini ada pradigma baru yaitu, adanya kesepakatan diantara dinas terkait, jadi lebih luas dan lebih tepat sasaran dalam memcapai target yang diharapkan. 

"Tolok ukur keberhasilan program bisa dilihat dari masing-masing sektor," imbuhnya. 

Namun ia juga mengungkapkan, tiap tahun anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat bisa dikatakan kurang memadai, akibatnya masih ada program yang tercecer. 

"Tumpang tindih regulasi juga persoalan yang sering kita hadapi," sebutnya, sembari berharap anggaran dan regulasi di masa yang akan datang untuk bisa disesuaikan dengan target yang telah ditetapkan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.