Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Aksi ‘Boikot’, Fraksi Golkar Sampaikan Klarifikasi di Rapat Paripurna, Gede Suardika Bantah Fraksinya Ingkar dengan Kewajiban

Bali Tribune/ Gede Suardika
Balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Golkar DPRD Badung menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan aksi boikot seluruh anggota Fraksi Golkar pada rapat paripurna pengambilan keputusan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda), Jumat (7/8/2020) lalu.   
 
Dalam Pemandangan Umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Gede Suardika, saat Sidang Paripurna, Selasa (18/8), fraksi yang beranggota 7 politisi Golkar dan 1 Nasdem itu menyebut secara aturan tidak ada yang salah dengan aksi tersebut. Pihaknya bahkan menyebut  dalam pengambilan keputusan bersama walaupun ada perbedaan sedikit pandangan, menurut peraturan, bahwa keputusan akan disahkan dengan kehadiran 2/3 dari anggota dewan. Artinya peraturan juga memberikan ruang ketidakhadiran 1/3 anggota dewan yang disebabkan oleh keragaman berbagai penyebab atas situasi dan kondisi.
 
“Ketidak hadiran tersebut bukan semata-mata ingkar terhadap kewajiban. Kita sepakat bila demokrasi merupakan pilihan paling baik dalam menyelenggarakan pemerintahan dan menjadikan hukum sebagai panglimanya. Namum untuk merawat dan mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi terutama dalam substansi kepemimpinan, perlu memberikan rasa adil bagi rakyat. Karena bagi rakyat, politik bukan urusan koalisi atau oposisi tapi bagaimana kebijakan publik mengubah kehidupannya ke arah yang lebih sejahtera,” kata Suardika.
 
Pada era sekarang, lanjut dia,  umat manusia sejagat memasuki era beradab yang kini dikontrol oleh hukum dan etika agama yang seharusnya menjadi puncak tata nilai yang paling beradab. Namun sering disimpangkan oleh orang untuk memperluas wilayah kekuasaan atau melegalisasi kepentingan kelompok atas tafsir kebenaran yang egois. 
 
“Politik bersentuhan dengan segala aktivitas untuk menjaga dan mempertahankan kekuasaan, perwujudannya adalah naluri dan ambisi yang bersentuhan langsung dengan agresifitas manusia. bila tidak ada sentuhan etis dan relegi, maka pemangku kekuasaan bisa liar dan terjadi disharmoni kehidupan politik, sehingga untuk itu agar pemerintah dan kita bersama-sama mampu menciptakan suasana,” kata Suardika. 
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.