Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Aksi ‘Boikot’, Fraksi Golkar Sampaikan Klarifikasi di Rapat Paripurna, Gede Suardika Bantah Fraksinya Ingkar dengan Kewajiban

Bali Tribune/ Gede Suardika
Balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Golkar DPRD Badung menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan aksi boikot seluruh anggota Fraksi Golkar pada rapat paripurna pengambilan keputusan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda), Jumat (7/8/2020) lalu.   
 
Dalam Pemandangan Umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Gede Suardika, saat Sidang Paripurna, Selasa (18/8), fraksi yang beranggota 7 politisi Golkar dan 1 Nasdem itu menyebut secara aturan tidak ada yang salah dengan aksi tersebut. Pihaknya bahkan menyebut  dalam pengambilan keputusan bersama walaupun ada perbedaan sedikit pandangan, menurut peraturan, bahwa keputusan akan disahkan dengan kehadiran 2/3 dari anggota dewan. Artinya peraturan juga memberikan ruang ketidakhadiran 1/3 anggota dewan yang disebabkan oleh keragaman berbagai penyebab atas situasi dan kondisi.
 
“Ketidak hadiran tersebut bukan semata-mata ingkar terhadap kewajiban. Kita sepakat bila demokrasi merupakan pilihan paling baik dalam menyelenggarakan pemerintahan dan menjadikan hukum sebagai panglimanya. Namum untuk merawat dan mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi terutama dalam substansi kepemimpinan, perlu memberikan rasa adil bagi rakyat. Karena bagi rakyat, politik bukan urusan koalisi atau oposisi tapi bagaimana kebijakan publik mengubah kehidupannya ke arah yang lebih sejahtera,” kata Suardika.
 
Pada era sekarang, lanjut dia,  umat manusia sejagat memasuki era beradab yang kini dikontrol oleh hukum dan etika agama yang seharusnya menjadi puncak tata nilai yang paling beradab. Namun sering disimpangkan oleh orang untuk memperluas wilayah kekuasaan atau melegalisasi kepentingan kelompok atas tafsir kebenaran yang egois. 
 
“Politik bersentuhan dengan segala aktivitas untuk menjaga dan mempertahankan kekuasaan, perwujudannya adalah naluri dan ambisi yang bersentuhan langsung dengan agresifitas manusia. bila tidak ada sentuhan etis dan relegi, maka pemangku kekuasaan bisa liar dan terjadi disharmoni kehidupan politik, sehingga untuk itu agar pemerintah dan kita bersama-sama mampu menciptakan suasana,” kata Suardika. 
wartawan
I Made Darna
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.