Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Aturan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Kantor Imigrasi Singaraja Siap Dukung

Bali Tribune/ Nanang Mustofa





balitribune.co.id | Singaraja - Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI telah mengeluarkan aturan terkait pembukaan visa kunjungan saat kedatangan (visa on Arrival/VoA) khusus wisatawan dari 23 negara yang akan berkunjung ke Bali. Kebijakan itu mendapat dukungan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan aturan pembukaan visa kunjungan VoA Khusus wisata bagi 23 negara. Aturan ini mulai berlaku Senin, (7/3) lalu, dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali.

Negara-negara yang warganya dapat memasuki Bali menggunakan VoA khusus wisata yakni Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Italia, Inggris, Filipina, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Uni Emirat Arab, Thailand, Vietnam dan Turki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, Rabu (9/3)  mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk  menunjang pelayanan keimigrasian. Terlebih, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemulihan  ekonomi Bali di sektor pariwisata.

Namun demikian, kata Nanang, WNA yang ingin mendapatkan VoA khusus wisata harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya paspor masih berlaku minimal selama 6 bulan. Izin Tinggal yang berasal dari VoA khusus wisata adalah Izin Tinggal Kunjungan (ITK) jangka waktu 30 hari.

Visa tersebut, lanjut Nanang, dapat diperpanjang sebanyak 1 kali untuk jangka waktu 30 hari yang dilakukan di kantor Imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA itu. Tarif PNBP untuk VoA khusus wisata diberlakukan sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2019, sebesar Rp500 ribu.

“Ini upaya untuk memulihkan perekonomian Bali. Dan perpanjangan Visa On Arrival khusus wisata ini bisa dilakukan di Imigrasi setempat membawahi domisili yang bersangkutan. Misal, di Buleleng bisa di Kantor Imigrasi Singaraja,”ucap Nanang.

Nanang menyatakan,setelah keluar kebijakan baru itu, Kantor Imigrasi Singaraja mulai intens melakukan pengawasan di wilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem. Pengawasan dilakukan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang terdiri dari beberapa instansi terkait.

“Ada sebanyak 1.000 orang WNA masih berada di wilayah kerja Imigrasi Singaraja. Untuk pengawasan kita memiliki Tim Pora. Kalau nanti ada temuan WNA diduga bermasalah, silakan berkoordinasi. Semua punya peran masing-masing. Kalau kami hanya menindak pelanggaran administrasi keimigrasian,” tandas Nanang.

wartawan
CHA
Category

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.