Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Bandara Bali Baru, Masyarakat Ingin Kawasan Suci Tetap Dijaga

Bali Tribune / Pemkab Buleleng kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencanan Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru, Kamis (9/9).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Bandara Bali Baru. Masukan-masukan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat terkait pembangunan bandara, terus ditampung untuk merampungkan RDTR tersebut.

Untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat, Pemkab Buleleng kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencanan Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru, Kamis (9/9). FGD tersebut diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak dan dibuka oleh Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd didampingi Kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, ST, MM. FGD dihadiri oleh beberapa Pimpinan SKPD terkait, Camat Gerokgak, Perbekel dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Gerokgak. FGD juga disiarkan secara virtual yang diikuti oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati,ST.,M.Sc.

Dalam FGD tersebut, berbagai saran diberikan oleh peserta FGD. Salah satunya dari Bendesa Adat Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak yang menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Bandara Bali Baru. Namun dirinya menyarankan agar, Pembangunan Bandara dan zona pendukung Bandara tetap menjaga kawasan Suci disekitar pembangunan Bandara.

Ditemui usai FGD, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd mengatakan, ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RDTR. Dirinya menjelaskan, FGD akan dilakukan sebanyak lima kali,dan ini merupakan yang ketiga kalinya.

“Nanti kalau sudah sampai lima kali dan dirasa cukup, dan semua stakeholder ataupun kementerian terkait sudah terpenuhi dan sudah disepakati semua, maka tahun depan harus ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah,” jelasnya.

Selain itu, Sekda Suyasa mengaku, pihaknya sedang mengkordinasikan terkait pengaturan kebijakan Bandara Let. Wisnu. Dirinya menambahkan, perlu adanya persetujuan dari Kementerian yang terkait.

“Karena untuk kewenangan penentuan aerodrome dan sebagainya itu ijinnya dari Kementerian Perhubungan. Jadi Pemkab tidak bisa menentukan aerodrome, ijin-ijin penerbangan semuanya ada di Pusat. Ini masih proses, belum bahasa final,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, ST, MM., mengatakan, terkait menjaga kawasan tempat suci, dirinya sangat setuju dengan usulan tersebut. Ia menegaskan kawasan suci bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

“Harus ada keseimbangan dan harmoni jangan sampai itu hilang, jadi semua pura yang kita miliki harus kita jaga, jangan sampai jadi kendala. Nanti diatur yang indah, yang bagus sehingga selain jadi objek wisata, juga berkontribusi untuk adat istiadat,” pungkasnya.

wartawan
RED
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.